Taput (Neracanews) Kantor Imigrasi Kelas III Tapanuli Utara menggelar Rapat Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2026 di Hotel Hineni, Tarutung, pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi dinamika pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Tapanuli Utara.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur anggota TIMPORA Kabupaten Tapanuli Utara, di antaranya perwakilan Pemkab Taput yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bonggas Fredy Pasaribu, Kepala Badan Kesbangpol Erikson Siagian, Dinas Perizinan satu pintu, serta unsur dari BIN, BAIS, Kejaksaan, Polres Tapanuli Utara, Kodim 0210/TU, dan para Lurah se-Kecamatan Tarutung.
Secara resmi, rapat dibuka oleh Hendrikel Elimmelius Moeda, Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen & Penindakan Keimigrasian, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tapanuli Utara. Dalam sambutannya, Elim menegaskan bahwa penanganan orang asing, termasuk yang bekerja maupun pencari suaka, merupakan isu lintas batas yang memerlukan kerja kolektif dan kolaborasi seluruh pihak.
“Berbagai persoalan aktual muncul, mulai dari aktivitas bekerja secara ilegal, pelanggaran tata tertib, hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Kondisi ini menuntut penguatan pengawasan terpadu dan integrasi data antar instansi secara cepat dan tepat,” ujar Elim.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selain penegakan hukum yang tegas, pendekatan kemanusiaan juga menjadi aspek penting. Oleh karena itu, seluruh instansi diminta memperkuat koordinasi dan mengedepankan langkah kolaboratif dalam setiap penanganan di lapangan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tapanuli Utara, Bonggas Fredy Pasaribu, yang mewakili Pemerintah Daerah, menekankan bahwa pengawasan orang asing bukanlah tanggung jawab Imigrasi semata, melainkan tugas seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Orang asing yang berada di Tapanuli Utara harus membawa manfaat bagi daerah, serta senantiasa menghormati hukum dan adat istiadat setempat. Mari kita tinggalkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” ajak Bonggas. “Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan penegakan hukum,” pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Tapanuli Utara, Erikson Siagian, menyatakan bahwa kehadiran orang asing di daerah harus disertai peningkatan pengawasan dan kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Rapat ditutup dengan sesi pemaparan edukatif dari Elim terkait program keimigrasian dan aspek hukum yang berlaku. Elim juga mengungkapkan bahwa pasca kegiatan ini, pihaknya akan segera melaksanakan operasi Gabungan Timpora yang akan menyasar penginapan/hotel. (Henry)









