MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan dan tata kelola pendidikan, khususnya dalam pengelolaan anggaran sekolah. Program ini diinisiasi Kejati Sumut untuk memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA), sekaligus mencegah potensi penyimpangan maupun gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas. Menurutnya, penguatan pendampingan diperlukan agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan lebih tertib dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter. Karena itu, program tersebut diharapkan turut mendorong perbaikan tata kelola pendidikan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut dan Kejari se-Sumut. Selain itu, Kejati Sumut meluncurkan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar maupun tindak pidana korupsi.
Kegiatan turut dihadiri para bupati/wali kota se-Sumut, kepala kejaksaan negeri, kepala dinas pendidikan serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. (As)








