Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Medan – Pemko Medan mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset wakaf. Dukungan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Kamis (27/8/2026), di Ruang Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara,

Zakiyuddin menandatangani nota kesepahaman tersebut bersama unsur Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin. Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga turut menandatangani nota kesepahaman serupa, di antaranya Deli Serdang, Binjai, Karo, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Langkat, Serdang Bedagai, dan Simalungun.

Sebelum penandatanganan nota kesepahaman bersama pemerintah kabupaten/kota, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, dan Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menekankan pentingnya komitmen dan kepastian legalitas agar niat mulia para pewakif dapat terus terjaga.

Bobby menegaskan kehadiran pemerintah daerah, aparat penegak hukum melalui Kejaksaan, Kanwil BPN, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia menjadi representasi negara yang memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan dalam memastikan aset wakaf terlindungi.

Karena itu, negara harus hadir memfasilitasi percepatan penyelesaian legalitas dan administrasi tanah wakaf. Menurut Bobby, kepastian hukum diperlukan agar tanah yang telah diwakafkan tidak hilang atau dikuasai pihak lain.

Dengan legalitas yang jelas, manfaat tanah wakaf dapat terus diberikan kepada masyarakat dan pahala amal jariyah para pewakif dapat terus mengalir.

Dia mengharapkan penandatanganan nota kesepahaman diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian legalitas tanah wakaf.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan penandatanganan nota kesepahaman memiliki makna penting sebagai landasan hukum bagi para pihak untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, percepatan pendaftaran tanah wakaf diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan sengketa pertanahan terkait wakaf yang mungkin terjadi sekaligus memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf bagi kesejahteraan umat dan masyarakat.

“Perlu saya sampaikan juga kepada Bapak/Ibu sekalian, ada 14.683 bidang lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf,” kata Muhibuddin.

Artinya, belum separuh dari seluruh tanah wakaf yang tercatat telah memiliki sertifikat. Karena itu, Muhibuddin mendorong kerja bersama seluruh pihak agar proses sertifikasi dapat dipercepat.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemko Medan bersama instansi terkait diharapkan dapat ikut mempercepat legalisasi tanah wakaf, sehingga aset umat memiliki kepastian hukum dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kapolres Taput Tekankan Sinergitas Forkopimca dan Pelayanan Humanis di Kunjungan ke Parmonangan

Taput (Neracanews) - Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya sinergitas yang kuat di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca)...

DPC PPTA Labusel Dilantik: Sabam Rajagukguk, Jaga Demokrasi dan Imbau Warga Labusel Lawan Hoaks

Labusel | Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Aula HKBP Cikampak pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Di tempat inilah Perkumpulan Punguan Toga Aritonang (PPTA)...

UPTD Puskesmas Patiluban Mudik Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektoral di Aula Kantor Camat Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Patiluban Mudik menggelar kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral (Linsek) Triwulan III Tahun 2026,...

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Gelaran Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, minggu (30/8/2026), menjadi bukti keberhasilan Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Skandal Korupsi Kawasan Hutan Rokan Hilir Terbongkar, Presiden RI dan Satgas PKH Diminta Usut Tuntas

ROKAN HILIR — Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti Kabupaten Rokan Hilir resmi melaporkan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan ini membuka tabir dugaan skandal...