Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Melalui mediasi yang digelar di Aula Pur-pur Sage Polsek Simpang Empat, Sabtu(4/7/2026), kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Mediasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dewanto Sinurat, S.H., mewakili Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H., didampingi Ka SPK AIPTU Ferry J. Sitepu, Bhabinkamtibmas BRIPKA Junius Ginting, serta Brigadir Andreo Sitepu, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Lingga Serpis Ginting beserta perangkat desa dan BPD, Kepala Desa Nangbelawan Supriyanto Perangin-angin beserta perangkat desa dan BPD, sebanyak 32 remaja yang terlibat tawuran dari kedua desa, serta para orang tua masing-masing.

Mediasi dilakukan menyusul serangkaian aksi tawuran yang terjadi pada pertengahan Juni 2026. Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Mewakili Kapolsek Simpang Empat, Kanit Reskrim IPDA Dewanto Sinurat menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial tanpa mengesampingkan tanggung jawab para pelaku.

“Kami berharap perdamaian ini benar-benar menjadi titik akhir dari persoalan yang terjadi. Adik-adik yang terlibat harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan tidak lagi melakukan tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan nama baik desa masing-masing,” tegasnya.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Para remaja mengakui kesalahan, saling meminta maaf di hadapan orang tua, pemerintah desa, dan personel kepolisian, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, seluruh kerugian akibat peristiwa tersebut, termasuk biaya pengobatan korban dan perbaikan kendaraan yang rusak, telah diselesaikan secara kekeluargaan
(Bintang surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

MEDAN – Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 tahun 2026 hadir dengan wajah baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik tanpa meninggalkan kekayaan budaya...

Lompatan Besar! Dari Juru Kunci Peringkat 12, Kafilah MTQ Inhu Tembus 4 Besar Riau

INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, menyambut kepulangan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Inhu yang baru saja menuntaskan laga di MTQ...

Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) bukan sekadar ajang hiburan masyarakat. PRSU menjadi etalase pembangunan sekaligus...

Kuasa Hukum SH Merasa Dipermainkan, Tersangka Diduga Dianiaya Di Ruang Satreskrim Polrestabes Medan

Medan - Juru periksa (juper) di Unit Pidum, Satreskrim Polrestabes Medan berinisial Aiptu MS berprilaku tidak profesional dan tidak terpuji terhadap tersangka SH dan...

Atas Arahan Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

MADINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Setelah...