14 Tahun Tanpa Kepastian, Koperasi Sikap Mandiri Kuasai Kembali Lahan Plasma 1000 Ha Milik PT. PSU di Mandailing Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Setelah menanti selama 14 tahun tanpa kejelasan realisasi, Koperasi Sikap Mandiri mengambil langkah tegas menguasai kembali lahan objek perjanjian plasma seluas 1000 Hektar dengan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU). Lahan tersebut berada di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Pantauan di lapangan, sejumlah pengurus dan anggota koperasi telah memasang spanduk pemberitahuan. Secara bertahap, lahan yang selama ini dibiarkan terbengkalai oleh pihak “bapak angkat” mulai dibersihkan, dikuasai, dan diusahakan kembali oleh anggota koperasi.

Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM, selaku Ketua Dewan Pengawas Koperasi Sikap Mandiri, menyampaikan kekecewaan mendalam para anggota.

“Anggota koperasi sangat kecewa karena 14 tahun setelah MoU Plasma, lahan tidak ditanami dengan sempurna. Seharusnya koperasi telah dapat membagikan SHP kepada anggota,” ungkapnya kepada media, Sabtu (27/6/2026) siang.

Ia menilai PT. PSU selaku bapak angkat telah cidera janji. “14 tahun bukan waktu singkat dan seharusnya anggota telah menikmati hasil seperti koperasi plasma yang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali Mutiara mengungkapkan fakta di lapangan setelah penguasaan kembali. “Ternyata tegakan sawit 1000 hektar yang seharusnya sudah ada justru tidak terlihat. Kita sebagai anggota koperasi telah terzolimi dan kita akan minta keadilan kepada bapak angkat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Sikap Mandiri, Alfian. Ia membenarkan langkah penguasaan kembali objek perjanjian plasma dengan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut, sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi.

“Benar begitu, karena semua anggota sangat kecewa dengan janji 14 tahun lamanya tidak terwujud. Sementara PT. PSU juga tidak pernah memberi kepastian kapan plasma ini akan terwujud,” ujarnya.

“Saat ini yang kita lakukan adalah menguasai kembali lahan ini sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi, karena di lapangan terlihat ada pengabaian oleh bapak angkat,” tambah Alfian.

Meski demikian, pihak koperasi tetap membuka ruang dialog. Alfian berharap pengurus koperasi dapat duduk bersama kembali dengan PTPSU untuk membicarakan kelanjutan MoU.

“Kami berharap program plasma yang bertujuan meningkatkan kehidupan masyarakat di sekitar perkebunan ini tidak menjadi sia-sia,” pungkasnya.

*AHS*

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...