Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 9.250,86 gram sabu dan 19.843 butir ekstasi berhasil disita dari tiga tersangka dalam pengungkapan kasus terbesar sepanjang berdirinya Satresnarkoba Polres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar 16 April hingga 7 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 49 pelaku, 2 diantaranya perempuan, dengan barang bukti 1.250,86 gram sabu, 17 gram ganja, dan 433 butir ekstasi dari 41 Laporan Polisi.

“Setelah Operasi Antik, kami tetap melakukan pencegahan dan pengungkapan. Hasilnya pengungkapan besar ini,” kata Kapolres, Kamis (4/6/2026).

Kapolres menjelaskan tiga tersangka yakni Asmi Riyan Sembara (24), Ricky Ferdiansyah (27), dan ditangkap pada Selasa 26 Mei 2026 di kamar hotel di Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan Sunatra Jahilin (34) ditangkap di wilayah Desa Seresam Kecamatan Seberida.

Dari tangan Asmi Riyan, polisi menyita 4 bungkus sabu dan 16.614 butir ekstasi. Riky Perdiansyah kedapatan menyimpan 1 bungkus sabu dan 96 butir ekstasi. Sementara dari Sunatra diamankan 8 bungkus sabu dan 4.700 butir ekstasi.

“13 bungkus sabu yang disita ini seberat 8 kg. Ini pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Satresnarkoba Polres Inhu berdiri,” tegas Kapolres.

Hasil evaluasi sementara, Kabupaten Inhu hanya dijadikan tempat persinggahan. Tujuan utama peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut adalah Provinsi Jambi. Namun, sebagian barang haram itu juga direncanakan untuk diedarkan di wilayah Inhu.

“Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kapolres.

Apresiasi Pemkab dan DPRD
Bupati Inhu melalui Sekretaris Daerah, Zulfahmi Adeian menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Inhu. Ia menegaskan Pemkab Inhu akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Terkait wacana tes urine bagi seluruh ASN, Sekda menyebut belum dapat dilakukan menyeluruh karena keterbatasan alat tes urine. “Untuk saat ini dilakukan secara parsial saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu turut mengapresiasi kinerja kepolisian. “Di satu sisi kita bangga atas kinerja Polres Inhu, tapi di sisi lain kita patut waspada. DPRD akan mendukung penuh seluruh upaya penanggulangan bahaya narkoba di Inhu,” katanya. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

INHU – Camat Rengat Barat, Yanti Elfina melantik tiga Penjabat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Rabu (3/6/26). Pelantikan di Aula Kantor Camat...

Jaga stabilitas Harga Sawit, Bupati Ade kumpulkan Pemilik PKS

INHU - Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Kabupaten Indragiri Hulu (3/6) di Ruang Rapat...

Diduga Dianiaya Pemilik Warung di Jalur Wisata Berastagi, Warga Medan Lapor ke Polda Sumut

MEDAN – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu rumah makan di kawasan jalur wisata Berastagi, Kabupaten Karo, kini menjadi perhatian setelah...

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang jejaring pengampuan mata dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung....

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah...