TAPUT – Keberadaan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berdiri di Dusun 2 Parlombuan, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pemerintah desa. Pasalnya, pembangunan fasilitas tersebut diduga berlangsung secara tertutup, tanpa pemberitahuan maupun koordinasi dengan pihak berwenang setempat sejak tahap perencanaan hingga bangunan berdiri.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (3/6/2026), Kepala Desa Simorangkir Julu, Gerhana Simorangkir, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tersebut. Meski demikian, Gerhana membenarkan mengetahui riwayat kepemilikan lahan tempat bangunan itu didirikan.
“Awalnya tanah ini milik Sabang Simorangkir, kemudian dijual kepada pihak bermarga Lubis, warga asal Garoga. Informasi mengenai perpindahan kepemilikan tanah itu memang kami ketahui, namun secara administrasi pemerintahan desa hanya sekadar mengetahui kabar itu. Tidak ada surat pemberitahuan, izin mendirikan bangunan, maupun dokumen resmi lainnya yang masuk ke kami,” tegas Gerhana melalui sambungan telepon selulernya.
Gerhana kembali menegaskan, hingga saat ini pemerintah desa belum pernah menerima laporan maupun surat keterangan apapun dari pemilik atau pengelola bangunan terkait rencana pembangunan maupun operasional dapur SPPG tersebut.
Isu keberadaan bangunan ini semakin mencuat ke permukaan setelah tim Persatuan Anak Muda Simorangkir (PAS) melakukan peninjauan langsung ke lokasi beberapa waktu lalu. Saat berada di tempat, rombongan pemuda tersebut berjumpa dengan pihak yang diketahui bermarga Purba, yang bertindak sebagai pengelola dapur tersebut.
Menyikapi kedatangan rombongan pemuda itu, Kepala Desa memanggil Ketua PAS ke kantor desa. Gerhana memberikan pengingat tegas agar ke depannya setiap kegiatan, peninjauan, atau pertemuan di wilayah desa wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman serta potensi bentrok antarwarga atau pihak terkait yang mungkin memiliki kepentingan berbeda.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Simorangkir, Boru Simorangkir, yang rumahnya persis berada di depan lokasi SPPG, mengaku heran dan mempertanyakan proses pembangunan yang serba tertutup dan penuh tanda tanya.
“Yang kami lihat sehari-hari, pihak yang paling sering datang memantau dan mengurus pembangunan di sini adalah keluarga bermarga Purba beserta istrinya yang berboru Hutauruk. Pembangunannya pun tertutup rapat, kami warga sekitar tidak pernah diberi tahu untuk apa dan siapa yang memiliki bangunan ini nantinya. Yang membuat kami semakin heran, tenaga kerja yang dipakai bukan warga lokal, melainkan tukang dari luar daerah. Kabarnya mereka orang Jawa yang didatangkan khusus dari Medan,” ungkap Boru Simorangkir kepada wartawan.
Meski proses pembangunan berjalan diam-diam dan tertutup, diketahui bahwa kegiatan perekrutan serta wawancara calon karyawan untuk SPPG tersebut baru saja dilaksanakan sehari sebelumnya. Salah satu pelamar yang telah menjalani wawancara adalah cucu dari Boru Simorangkir sendiri.
Terkait rencana operasional, Boru Simorangkir menyebutkan bahwa penanggung jawab atau pengelola SPPG sejatinya dijadwalkan akan meninjau lokasi kemarin. Namun, rencana itu dibatalkan secara mendadak karena pihak pengelola harus berangkat ke Jakarta untuk urusan yang berhubungan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi bangunan SPPG terlihat sepi dan lengang, tanpa ada aktivitas apapun. Gedung tampak kokoh berdiri namun seolah tak berpenghuni dan belum beroperasi secara resmi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai siapa pemilik sebenarnya serta status resmi bangunan tersebut belum mendapatkan kejelasan. Wartawan telah berulang kali berusaha mengirimkan pesan permintaan konfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp kepada pihak pengelola, namun belum ada jawaban maupun tanggapan yang diterima. (Henry)



