Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat ataupun orang dekat pejabat BGN dengan modus menawarkan jasa pengurusan titik SPPG, disertai permintaan sejumlah uang kepada calon mitra.
“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” tutur Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K.
Langkah tersebut didukung penuh Polri lewat penuturan Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen Pol. Nurwono Danang, S.I.K. Penegakan atas dugaaan penyalahgunaan program MBG termasuk praktik ilegal jual beli titik SPPG harus ditindak tegas.
Melalui sinergi dan koordinasi yang diperkuat ini, diharapkan penanganan praktik ilegal yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas pemerintah. “Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” tutur Kasatgas MBG Polri. (Rossi)



