Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu

Kabanjahe – Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada di dalam kamar Hotel Arihta, Jalan Jamin Ginting Gang Mufakat, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,11 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si, melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Menindak lanjuti laporan masyarakat, personel Samapta, piket fungsi dan Unit I Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu,” ujar Kasat, Kamis(7/5) pagi di Mapolres.

Selain 19 paket sabu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok Surya, satu plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, serta potongan plastik assoy warna hijau.

Diketahui, tersangka merupakan warga Kabupaten Langkat yang juga memiliki alamat di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” tutupnya. (Rossi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Hadiri Penetapan Ketua PWPM, Minta Segera Susun AD/ART

Mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, menghadiri langsung rapat musyawarah penetapan...

Efisiensi Jarak Tempuh, Polres Karo Sesuaikan Wilayah Harkamtibmas Polsek

Kabanjahe - Polres Karo melakukan penyesuaian wilayah koordinatif dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah kecamatan hasil pemekaran di Kabupaten Karo. Langkah...

Sat Binmas Polres Karo Tingkatkan Kemampuan Satpam Melalui Pembinaan di Berastagi

Karo – Satuan Binmas Polres Karo terus mengoptimalkan program pemolisian masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan personel satuan pengamanan (Satpam). Kegiatan tersebut dilaksanakan...

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 2 Kabanjahe

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi, S.H., menjadi pembina upacara sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar di SMP Negeri 2 Kabanjahe,...

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI) di rumah dinas Wali Kota...