Setelah Dilapor, Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan – Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam penyelidikan.

“Belum bisa di tangkap abang masih Lidik, ajaklah dia ke kantor” sebut Juper, Kamis (16/4/2026).

Terlapor MS (40) oknum Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebelumnya bertugas di Lapas Labuhan Bilik, dilaporkan WS, sejak 27 maret 2026. Sesuai dengan Sttpl/B/1205/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara,

Karena membawa sepeda motor milik WS, dengan modus meminjam sepeda motor bersama di duga Istri, untuk mengambil mobil di doorsmeer lalu kabur, hingga berita ini terbit sepedamotor yang di bawa terlapor tidak kunjung di kembalikan.

WS merupakan pemilik sepeda motor Vario 160cc, tahun pembuatan 2023, setiap hari mengintai MS, untuk mendapatkan kembali sepeda motornya.

Namun setelah terlapor di temukan, Kamis (16/4/2026), pelapor menginformasikan kepada penyidik bahwa terlapor sudah berada di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Sumut.Malah di suruh untuk membawa terlapor ke Polrestabes Medan. Mengingat beberapa kasus viral di Polrestabes, pelapor WS justru merasa tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya di dukung, kini memilih pasrah menunggu gerakan Polisi yang dinilai lamban.

Kasus ini dilaporkan sejak 27 maret 2026, Polisi memanggil saksi untuk di periksa, Rabu 15 April 2026. Kini pelapor WS khawatir terlapor MS akan kembali kabur, mengingat status terlapor dalam pembinaan, di kantor Kemimpas kanwil Sumut. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...

Cikataru DS Diapresiasi, Sambut Tim Forwaka Sumut, Terkait Perumahan CBD Helvetia

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang sambut baik kedatangan tim Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kejatisu, Rabu (15/4/2026). Kehadiran tim Forwaka Sumut...