Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung pada Rabu (8/4/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Pengawasan difokuskan untuk mengantisipasi dugaan praktik perdagangan pupuk bersubsidi secara bebas di pasar serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada petani yang berhak.

Tim gabungan Pemkab Taput dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar. Anggota tim melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, perwakilan Dinas Pertanian, perwakilan Satpol PP, serta Direktur PT. Perseroda Pertanian.

Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke kios pengecer UD. Siangkaan dan UD. Jimmy. Mereka memeriksa kepatuhan terhadap prinsip 6T: Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, dan Tepat Harga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan bahwa ketersediaan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios masih cukup terbatas. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat saat ini petani di Kabupaten Tapanuli Utara tengah memasuki masa pemupukan Musim Tanam (MT) I Tahun 2026.

Menyikapi temuan tersebut, tim monitoring memberikan sosialisasi dan penekanan kepada para pemilik kios pengecer agar tetap disiplin dalam menyalurkan pupuk. Pemerintah menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang berhak dan wajib dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Tim akan selalu memonitoring pendistribusian pupuk bersubsidi. Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi hak-hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Manto Lumbantobing. (Henry)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...