Di Isukan Penyelewengan BBM Ilegal, SPBT Sibolga Dirundung Berita Hoax

Sibolga Selatan (Neracanews) – Isu dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga yang beredar melalui akun TikTok atas nama Eriyanto Sidabutar fitnah tidak berdasar.

Berdasarkan pantauan di lapangan terhitung dari hari Sabtu (28/02/2026) hingga Minggu (03/03/2026), tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dengan nomor registrasi 12.225.301.

Tampak, aktivitas di Jalan Rajawali dan Jalan Kader Manik terpantau normal. SPBT tersebut beroperasi sebagaimana mestinya untuk melayani kebutuhan pengisian BBM kendaraan Operasional Militer.

Terkait isu yang menyebar, warga setempat membantah keras tudingan tersebut. Syukran Mahmud Panggabean alias Opung Gabe, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, menilai informasi yang beredar menyesatkan dan tidak berdasar.

“SPBT itu fasilitas khusus militer, bukan untuk masyarakat umum. Operasionalnya berada di bawah pengawasan dan prosedur resmi TNI,” Ujarnya singkat.

Sesudah memberikan keterangan, Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun penyebar tudingan tersebut.

Hal serupa disampaikan Ricky Duha, warga Jalan Rajawali yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi SPBT. Menurutnya, selama ini tidak pernah terlihat aktivitas mencurigakan.

“Yang keluar masuk hanya anggota TNI untuk kebutuhan operasional. Warga umum tidak bisa mengakses area dalam SPBT,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pompa SPBT 12.225.301 Denbekang Sibolga, Peltu Amri menegaskan, seluruh pasokan BBM diperoleh secara resmi dari PT Pertamina (Persero) dan dilengkapi dokumen pembelian sah.

“Kami membeli BBM secara resmi dari Pertamina. Dokumen lengkap dan pengangkutan sesuai prosedur,” Tuturnya saat diwawancarai beberapa awak media.

Dengan adanya klarifikasi dari warga dan pengelola, tudingan penyelewengan BBM ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dinilai tidak berdasar dan tidak terbukti.

(Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...