Di Isukan Penyelewengan BBM Ilegal, SPBT Sibolga Dirundung Berita Hoax

Sibolga Selatan (Neracanews) – Isu dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga yang beredar melalui akun TikTok atas nama Eriyanto Sidabutar fitnah tidak berdasar.

Berdasarkan pantauan di lapangan terhitung dari hari Sabtu (28/02/2026) hingga Minggu (03/03/2026), tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dengan nomor registrasi 12.225.301.

Tampak, aktivitas di Jalan Rajawali dan Jalan Kader Manik terpantau normal. SPBT tersebut beroperasi sebagaimana mestinya untuk melayani kebutuhan pengisian BBM kendaraan Operasional Militer.

Terkait isu yang menyebar, warga setempat membantah keras tudingan tersebut. Syukran Mahmud Panggabean alias Opung Gabe, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, menilai informasi yang beredar menyesatkan dan tidak berdasar.

“SPBT itu fasilitas khusus militer, bukan untuk masyarakat umum. Operasionalnya berada di bawah pengawasan dan prosedur resmi TNI,” Ujarnya singkat.

Sesudah memberikan keterangan, Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun penyebar tudingan tersebut.

Hal serupa disampaikan Ricky Duha, warga Jalan Rajawali yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi SPBT. Menurutnya, selama ini tidak pernah terlihat aktivitas mencurigakan.

“Yang keluar masuk hanya anggota TNI untuk kebutuhan operasional. Warga umum tidak bisa mengakses area dalam SPBT,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pompa SPBT 12.225.301 Denbekang Sibolga, Peltu Amri menegaskan, seluruh pasokan BBM diperoleh secara resmi dari PT Pertamina (Persero) dan dilengkapi dokumen pembelian sah.

“Kami membeli BBM secara resmi dari Pertamina. Dokumen lengkap dan pengangkutan sesuai prosedur,” Tuturnya saat diwawancarai beberapa awak media.

Dengan adanya klarifikasi dari warga dan pengelola, tudingan penyelewengan BBM ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dinilai tidak berdasar dan tidak terbukti.

(Rimember)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...