Kasatgas Pimpin Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut

Medan — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana banjir dan tanah longsor. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah kebijakan, pendanaan, dan pelaksanaan program pemulihan agar berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan, khususnya dalam pemulihan layanan dasar serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat terdampak.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Prof. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kesiapan alokasi anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Anggaran tersebut akan difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan layanan publik sekaligus memperkuat ketahanan wilayah rawan bencana.

Pemerintah Kabupaten Asahan turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut yang diikuti langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Arifin, S.Sos., M.Si. Kehadiran Bupati Asahan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penyediaan dan pemutakhiran data kebencanaan, serta pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewenangan daerah.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan kepada daerah meskipun status tanggap darurat telah berakhir. Pendampingan tersebut meliputi penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana. Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah-langkah percepatan pemulihan di daerah yang masih memerlukan penanganan lanjutan. (As)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...