Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik, Head of Business Development dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, bersama para peserta sosialisasi.

Program perlindungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengatur pengalokasian anggaran daerah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan. Sasaran program meliputi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan sosial dan keagamaan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta program memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian, sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang mungkin timbul selama menjalankan tugas pengabdian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa keberadaan pekerja sosial keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan agar para pekerja tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tenang.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan telah menerima subsidi iuran jaminan ketenagakerjaan selama 12 bulan penuh. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada tahun 2026, seiring dengan perluasan cakupan dan penguatan program perlindungan sosial di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...