Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik, Head of Business Development dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, bersama para peserta sosialisasi.

Program perlindungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengatur pengalokasian anggaran daerah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan. Sasaran program meliputi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan sosial dan keagamaan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta program memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian, sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang mungkin timbul selama menjalankan tugas pengabdian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa keberadaan pekerja sosial keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan agar para pekerja tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tenang.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan telah menerima subsidi iuran jaminan ketenagakerjaan selama 12 bulan penuh. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada tahun 2026, seiring dengan perluasan cakupan dan penguatan program perlindungan sosial di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...