Jumat, November 28, 2025
spot_img

Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) semakin memperketat pengawasan tenaga kerja, terutama menyangkut kejelasan data perusahaan dan proses rekrutmen. Termasuk di dalamnya pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar dalam paparannya pada Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/11/2025), yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut.

Yuliani Siregar menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, semua tenaga kerja yang bekerja di provinsi ini harus sepengetahuan Disnaker, apalagi yang berasal dari luar Sumatera Utara, ada mekanisme AKAD atau antar kerja antar daerah.

AKAD tersebut, kata Yuliani, merupakan sistem dan prosedur untuk mempertemukan pencari kerja dan lowongan pekerjaan dari provinsi yang berbeda. Agar kesempatan kerja lebih luas dan memastikan penempatannya adil dan transparan. Dengan demikian Disnaker memiliki kewenangan mengeluarkan persetujuan sebelum perusahaan merekrut tenaga kerja.

“Selama ini mungkin perusahaan itu merekrut tenaga kerja secara diam-diam saja (tanpa pemberitahuan ke Disnaker). Dan sudah ada yang kita peringatkan, karena merekrut tenaga kerja tanpa sepengetahuan kita, padahal Pak Gubernur sudah meminta agar penduduk Sumatera Utara harus menjadi prioritas di dalam provinsi. Begitu juga saat ada perusahaan merekrut tenaga kerja di Nias tanpa izin, juga kita stop. Bukan ingin mempersulit, tetapi kita menegakkan peraturan,” katanya.

Dengan begitu lanjut Yuliani, Disnaker Sumut mengetahui jumlah tenaga kerja yang terserap, berapa lowongan yang dibuka, hingga melakukan pengawasan, evaluasi, serta pendampingan terhadap persoalan ketenagakerjaan seperti penyelesaian hubungan industrial melalui peran tripartit, sampai pada peran dewan pengupahan di setiap daerah.

Selain itu katanya, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sumut juga memberikan PAD bagi provinsi, dimana dari total 653 orang (di 122 perusahaan), ada 79 TKA yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut, dengan perkiraan penerimaan dari dana kompensasi penggunaan TKA (DKPTKA) sebesar Rp19,5 Juta, ditargetkan mencapai Rp1,4 Miliar hingga akhir 2025.

“Saat ini realisasi PAD dari DKPTKA tahun 2025 sudah berjalan dan mencapai Rp1,3 Miliar. Mudah-mudahan di Desember terpenuhi target Rp1,4 Miliar,” sebut Yuliani yang hadir bersama jajaran Disnaker Sumut. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput - Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses. Hal itu disampaikan...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...