Bupati Tapanuli Utara Lantik 47 Pejabat, Tekankan Komitmen Memperkuat Struktur Pelayanan Publik Semakin Profesional

Taput (Neracanews) – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 33 Pejabat Administrator dan 14 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Acara pelantikan berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada hari Selasa, 25 November 2025.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, Staf Ahli Bupati, para asisten, serta pimpinan OPD dan Kabag pada sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menunjukkan komitmennya untuk memperkuat struktur pelayanan publik agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan jabatan merupakan bagian integral dari pembinaan aparatur pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi daerah. Rotasi jabatan akan terus dilakukan secara terukur dan objektif, berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja pejabat.

“Saya ingin menyampaikan bahwa pelantikan dan pergantian jabatan bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja perangkat daerah. Selama saya menjabat, tidak ada jabatan yang akan dibiarkan lebih dari dua tahun, kecuali pejabat tersebut mampu menunjukkan prestasi dan keunggulan yang jelas,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari pimpinan. “Amanah ini tidak datang dengan sendirinya. Saya dan Wakil Bupati menetapkan keputusan ini melalui pertimbangan yang matang. Jabatan bukan hanya sekadar posisi, tetapi tanggung jawab besar yang menuntut profesionalisme, keteladanan, dan loyalitas dalam bekerja.”

“Bapak-ibu telah menandatangani Fakta Integritas, yang bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral yang mengikat setiap pejabat. Fakta integritas adalah wujud komitmen bahwa setiap keputusan harus sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat. Saya meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi, mengikuti pola pikir pimpinan, dan bekerja dengan cepat. Jika ada kesalahan, saya akan menegur, karena saya ingin seluruh pejabat dapat berkembang dan memberikan hasil terbaik,” tambah Bupati.

Secara khusus, Bupati berpesan kepada para camat yang dilantik untuk menjaga kebersihan wilayah, pengelolaan sampah, serta semangat gotong-royong. “Para camat harus bekerja aktif, berinovasi, merespons kebutuhan masyarakat tanpa menunda, dan memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik,” tutup Bupati. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...