Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan, dari Danantara Indonesia, sebuah Badan Pengelola Investasi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu terungkap dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Senin (6/10/2025). Volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan untuk bisa mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah telah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup, serta volumenya mencapai 1.000 ton lebih per hari. Karenanya, Pemprov Sumut mendorong agar Pemko Medan masuk dalam prioritas program PSEL dari Badan Pengelola Investasi, Danantara Indonesia.

Heri juga menyebutkan bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia yang mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa. Dengan dua kriteria atau prasyarat yakni volume dan sistem pengelolaan sampahnya.

“Kriterianya yang utama adalah volume sampah yang dihasilkan antara 1.000 ton sampai 1.800 ton per hari. Sementara Kota Medan berkisar 1.000 ton sampai 1.700 ton per hari. Jadi standarnya dapat,” jelas Heri.

Selain itu, Heri juga mengatakan potensi untuk pengelolaan sampah untuk Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional, mengingat pihaknya telah melakukan penjajakan ke Dinas terkait di tiga daerah tersebut.

“Saat ini sedang proses untuk mengecek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Kalau sudah siap, nanti akan resmi masuk program PSEL melalui Keppresnya. Kita lihat saat ini yang sudah berhasil (PLTSa) adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Sehingga ia berharap Kota Medan bisa segera menyusul,” ungkap Heri.

Dengan masuknya Kota Medan dalam program PSEL kata Heri, maka Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai yang volume sampahnya kurang dari 1.000 ton per hari, bisa menjadi bagian dari rencana pembangunan TPST Regional Pemprov Sumut, sebagai program strategis sesuai visi misi Kolaborasi Sumut Berkah.

Disampaikan juga, kabupaten dan kota harus mengelola sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang ditetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...