Satu Orang WBP Rutan Kelas IIB Natal Bebas Menghirup Udara Segar Usai Mendapatkan Hak Pembebasan Asimilasi

Neracanews | Mandailing Natal – Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Natal kanwil Kemenkumham Sumut kembali menghirup udara bebas usai mendapatkan hak Pembebasan Asimilasi di rumah, Jumat (25/03).

Kepala Rutan Natal, Arip Herdian mengatakan bahwa WBP tersebut telah memenuhi syarat administrasi, berkelakuan baik, tidak termasuk Register F, dan aktif melaksanakan program pembinaan selama di Rutan Natal.

Selain syarat administrasi, Dia juga mau membuka diri untuk berubah, ini terlihat sampai saat ini mereka berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama di Rutan, sehingga kami anggap layak mendapatkan haknya”, ujar Arip.

Setelah memberikan Surat Keputusan (SK), Arip Herdian berharap kepada WBP untuk tidak kembali mengulangi kesalahan yang melanggar hukum dan mematuhi protokol kesehatan selama menjalani program asimilasi.
“Jangan kembali mengulangi kesalahan, ingat perjuangan selama di Rutan, untuk asimilasi di rumah, kebijakan ini diambil Pemerintah untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas/ Rutan, jadi tolong dirumah saja dan ikuti protokol kesehatan”, pintanya.

Ia juga menekankan kepada WBP tersebut untuk selalu bersifat kooperatif apabila dihubungi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai fungsi pengawasan.

Lebih lanjut, Karutan berpesan kepada warga binaan yang memperoleh hak asimilasi dirumah ini agar dapat dilaksanakan dengan baik yang mana mengikuti semua aturan dalam pelaksanaan program ini.
“Serta warga binaan pemasyarakatan dapat mengaplikasikan pembinaan kemandirian yang didapat selama menjalani pidana di Rutan yang merupakan bekal dalam berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas, bertanggung jawab dan lebih produktif lagi,” tutup nya. (Sumber Humas Rutan Natal /Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...