Dana BOS SMA Negeri 19 Medan Sebesar Rp3,5 Miliar Diduga Digorok

Skandal korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 19 Medan terungkap.

Setelah sebelumnya Kepala Sekolah RN lebih dulu dicokok, kini giliran Bendahara sekolah, EY, bersama seorang penyedia barang, TJT, resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

“Dua tersangka kami tahan karena kuat dugaan ikut menggerogoti duit BOS tahun 2022–2023,” tegas Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Kurniawan Barus, SH, dalam press release, Selasa (23/9/25).

EY ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah resmi dan kini mendekam di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Sementara TJT yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta.

Menurut Daniel, alasan penahanan jelas: “Kami khawatir mereka kabur, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Jadi tak ada toleransi, langsung kami tahan,” tegasnya.

Hasil penyelidikan membongkar modus licik para tersangka. Dana BOS tahun anggaran 2022–2023 dengan total Rp3,59 miliar tidak dikelola sesuai aturan resmi Kementerian Pendidikan. Duit rakyat yang seharusnya untuk keperluan siswa malah digorok demi kepentingan pribadi.

“Akibatnya, negara tekor sekitar Rp772.711.214. Ini jelas perbuatan melawan hukum dan masuk kategori tindak pidana korupsi,” ungkap Daniel.

Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Subsider, dikenakan juga Pasal 3 UU Tipikor.

“Dana BOS itu untuk pendidikan, tapi justru dijadikan bancakan. Kami pastikan semua yang terlibat akan kami kejar, tak ada yang kebal hukum,” tutup Daniel dengan nada keras.(ril)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...