News School dan Komite Sekolah Sepakati Biaya Alat Absensi Siswa SMA Negeri 1 Tarutung, Ini Kata Zainal Sihombing

Taput (Neracanews) – Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 serta Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang adanya larangan pungutan selain sumbangan sukarela.

Dalam hal ini, kabar yang beredar adanya dugaan praktek kutipan sebesar 100 Ribu untuk pengadaan alat absensi (pingerprint) dari siswa-siswi oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Tarutung.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tarutung Belman Panjaitan, saat di konfirmasi kebenarannya terkait adanya kutipan untuk pengadaan fingerprint absensi siswa sebesar 100 Ribu, mengatakan “Kebetulan lagi tugas luar amang.Saminggu on Agak padat amang,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsAppnya, Belman mengatakan dia sedang tugas luar satu minggu ini, seakan enggan menjawab awak media ini. Selasa (23/9/2025).

Terpisah, Praktisi hukum Kabupaten Tapanuli Utara, Rudi Zainal Sihombing S.H MH saat di mintai terkait adanya kutipan tersebut, Zainal mengatakan instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 telah dijelaskan secara khusus larangan pungutan liar di lingkungan pemerintahan, termasuk di dunia pendidikan dan juga menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk menindak terjadinya praktik yang demikian.

Satu hal yang kita perlu ingatkan juga kalau di Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 juga dituangkan melarang pungutan biaya pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang juga menjadi dasar penegakan hukum terhadap pungli di sekolah.Jadi sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan karena sudah mendapatkan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari pemerintah,ungkapnya lagi. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...