Tanjungbalai – DPRD Kota Tanjungbalai mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, Senin (15/9). Rapat dihadiri Wali Kota Mahyaruddin Salim, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Forkopimda, Sekda Nurmalini Marpaung, serta para kepala OPD.
Wali Kota Mahyaruddin Salim dalam sambutannya menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp672,75 miliar, turun Rp37,98 miliar dari sebelumnya Rp710,74 miliar. Penurunan terutama berasal dari.
Pendapatan Asli Daerah (PAD): turun Rp8,57 miliar menjadi Rp89,50 miliar.
Pendapatan transfer: turun Rp29,41 miliar menjadi Rp570,95 miliar.
Lain-lain pendapatan sah: tetap Rp12,3 miliar.
Sementara dari sisi belanja, total P-APBD 2025 mengalami pergeseran dengan rincian:
Belanja operasi Rp613,37 miliar, turun Rp28,35 miliar.
Belanja modal Rp57,57 miliar, turun Rp17,44 miliar.
Belanja tidak terduga naik menjadi Rp5,45 miliar dari sebelumnya Rp1,2 miliar.
Belanja transfer Rp3,64 miliar, turun Rp3,55 miliar.
“Perubahan ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan prioritas pembangunan. Kami berkomitmen melaksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Wali Kota.
Dengan pengesahan tersebut, DPRD dan Pemkot Tanjungbalai sepakat menjaga kesinambungan program pembangunan yang selaras dengan APBD 2025.
(Ilham)