Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Medan – Karutan Kelas I Medan, Andi Surya Hadir dalam Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung di Aula Tribrata Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dengan dihadiri seluruh Forkopimda Sumut.

Rapat dipimpin oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang dalam arahannya meminta masukan dari masing-masing unsur Forkopimda terkait penyelarasan tugas dan fungsi dengan KUHAP.

Ahmad Sahroni juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. “Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Kami ingin aparat bersama Forkopimda benar-benar memberi perhatian penuh,” tegas Ahmad Sahroni.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno menyampaikan masukan penting terkait dinamika pemasyarakatan di tengah pembahasan RUU KUHAP.
“Meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan. Hal ini berpotensi membuat kelebihan kapasitas tetap menjadi masalah serius dalam sistem pemasyarakatan kita,” ujar Kakanwil.

“Selain itu, hak-hak warga binaan yang diatur dalam RUU KUHAP sebagian besar hanya berfokus pada tahap pra-eksekusi (tersangka, terdakwa, korban). Sementara hak-hak narapidana setelah masuk ke Lapas tidak secara eksplisit diatur, melainkan hanya dilepaskan ke UU Pemasyarakatan. Kondisi ini dapat menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Melalui forum ini, Kakanwil berharap agar masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI dalam menyempurnakan RUU KUHAP, sehingga sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, dan pengurangan overcrowding di Lapas maupun Rutan. (Raden)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...