Kamis, November 13, 2025
spot_img

Kasus Bripka CS, Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot dari Jabatannya

Jakarta- Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat seharusnya tak lepas dari pengawasan atasannya. Untuk itu, tak heran bila Kapolsek dan Kapolres dicopot dari jawabannya karena dianggap gagal memberikan pembinaan pada anggotanya.

“Itu sangat kasuistis, pembinaan komando, pembinaan disiplin itu kan tiap atasan wajib, disitu kuncinya memberikan pembinaan itu. Namun, untuk menjadi komando semua jajaran menjadi aware, mestinya Kapolsek dan Kapolresnya segera dicopot,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Bripka CS selaku anggota Polsek Kalideres itu tak lepas dari tanggung jawab atasannya lantaran manajemen kepemimpinan di lapangan itu kewenangan atasannya. Manakala ada anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, atasannya pun turut bertanggung jawab, khususnya secara administratif.

“Dahulu di ABRI itu dua tingkat diatasnya kena tanggung jawab administratif karena dia (atasan) kenapa tak ketat atau tak tahulah mengawasi anggotanya, bisa anggotanya sampai mabuk, sampai lalai, sampai berbuat itu dia ada tanggung jawab administratif,” tuturnya.

Pencopotan jabatan atasan anggota yang melanggar itu, jelasnya, baik itu Kapolsek maupun Kapolres menjadi bentuk tanggung jawab administratif dan sebagai bentuk peringatan pembinaan pula pada kepemimpinannya.

Namun, Kapolsek dan Kapolres tak bisa dimintai tanggung jawab pidana lantaran tanggung jawab pidana itu hanya berlaku pada si pelanggarnya tersebut yang melakukan perbuatannya secara pribadi.

“Jadi itu teguran, demosi artinya turun level yah jabatannya. Dan mungkin sekarang ini pimpinan, kapoldanya, kapolrinya harus segera copot itu (Kapolsek dan Kapolres), untuk memastikan administratif tadi dan pembinaan, kalau benar itu mabuk-mabukan kok bisa terjadi, kenapa Kapolsek, Kapolres tak memberikan pembinaan,” katanya.
Sumber Sindonews.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...