Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang memasuki masa pensiun/purna bhakti.

Kali ini, Rabu (7/5/2025) secara sederhana dengan mengumpulkan para PNS, PPPK dan Pegawai Honor Sekretariat DPRD Langkat, digelar acara perpisahan untuk melepas masa aktif tugas Staf Sekretariat DPRD Langkat Ning Haera Wastuti.

Ning Haera Wastuti yang telah mengabdi sebagai PNS selama 38 tahun, dalam acara itu mengucapkan terima kasihnya kepada Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan selaku pimpinan di Sekretariat DPRD yang selama ini memberikan bimbingan dalam melaksanakan kerja dan memberikan motivasi kerja sehingga dirinya melaksanakan tugas dengan baik.

Dan ia juga ucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Jabatan Fungsioanal dan semua pegawai yang telah membantu dan bekerja sama dalam menjalankan tugas administrasi dan fasilitasi bagi Anggota DPRD Langkat.

Tentunya selama bergaul, sebut Ning Haera meminta maaf atas tingkah laku yang tidak berkenan dan walaupun memasuki masa purna bhakti ia berharap jalinan silaturahim tetap harus terjalin.

Di acara itu, Kepala Bagian, Pejabat Fungsional dan Staf mewakili pegawai Sekretariat DPRD mengucapkan selamat kepada Ning Haera Wastuti yang memasuki masa purna bhakti dalam keadaan sehat-sehat. Para pegawai Sekretariat DPRD pun memohon maaf atas segala kesalahan selama bergaul dan dalam berdinas.

Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan dalam bimbingan dan arahannya, mengatakan bahwa acara perpisahan dibuat dengan tujuan untuk memperkuat hubungan silaturahim dan memupuk hubungan kekeluargaan di Sekretariat DPRD Langkat.

Ia memuji semangat kerja dan loyalitas yang telah didedikasikan Ning Haera Wastuti kepada kantor.

Tidak lupa Sekretaris DPRD juga mengucapkan selamat purna bhakti kepada Ning Haera Wastuti yang telah 38 tahun masa tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil dan ucapan maafnya sebagai pimpinan atas kesalahan dalam memberikan perintah yang semata-mata perintah itu adalah tuntutan tugas demi keberlangsungan kerja yang lebih baik.

“Selamat memasuki masa pensiun, sehat-sehat, jangan pensiun dijadikan beban dan kami disini tetap menjadi saudara,” tutup Sekwan mengakhiri arahannya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...