Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan

PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya resmi menyerahkan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Selasa, 29 April 2025.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H., menjelaskan bahwa proses tahap II (P-21) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, berdasarkan surat Nomor B-53/L.1.31/Enz.1/04/2025 dan B-52/L.1.31/Enz.1/04/2025 yang diterima pada 28 April 2025.

Kedua tersangka yang diserahkan adalah MN (62), seorang petani, dan istrinya MS (41), ibu rumah tangga. Pasangan asal Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen ini ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja yang dibalut kertas koran dengan berat bersih 2.010 gram.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Dengan penyerahan ini, kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Demikian Rilis dan foto foto yang di kirim Kasi Humas Polres Pidie Jaya Ipda Mustafa kepada Cek Mad dari media ini.
(CM)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...