Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Halo Polisi” yang digelar Rabu, 23 April 2025, pukul 15.00 hingga 16.00 WIB di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214, Medan.

Dialog interaktif yang mengangkat topik “Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polri” ini menghadirkan narasumber Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, AKBP Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H. dan dipandu oleh Ricky Subandi selaku presenter RRI Medan. Acara berjalan lancar dan interaktif, dengan partisipasi aktif dari pendengar yang turut menyampaikan pertanyaan dan tanggapan seputar isu-isu pelanggaran etik di tubuh Polri.

Dalam dialognya, AKBP Asrul Robert Sembiring menjelaskan bahwa Kode Etik Polri merupakan pedoman moral dan profesionalisme yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh anggota kepolisian. Prinsip-prinsip utama seperti profesionalisme, integritas, keadilan, netralitas, serta ketaatan terhadap hukum menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas Polri sehari-hari.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2024, sejumlah anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin telah dijatuhi sanksi tegas, bahkan hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Penegakan disiplin di internal kepolisian akan terus kami perkuat,” tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam proses hukum, demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Selama tahun 2024, kita telah menangani sekitar 290 pelanggaran kode etik yang meliputi berbagai jenis pelanggaran, mulai dari meninggalkan tugas tanpa izin, ketidakprofesionalan, penyalahgunaan narkoba, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga dan tindakan yang menurunkan citra Polri,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang merasa kurang puas terhadap layanan Polri dipersilakan untuk mengajukan pengaduan melalui Bidang Propam “Kami siap memproses dan menindaklanjuti setiap laporan secara objektif demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri terhadap kode etik semakin meningkat, sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...