Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026 , Pemkab Sergai Fokus Pembangunan Panca Dambaan

SERGAI – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sergai Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Pj. Sekdakab, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa RKPD Kabupaten Sergai 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang bertujuan mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih untuk periode 2025-2029.

“Penguatan pondasi transformasi pembangunan untuk Sergai Mantab: Mandiri, Tangguh, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa pendekatan partisipatif, politik, dan teknokratis harus disinergikan guna mendorong kemajuan pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Oleh karena itu, program Panca Dambaan terus dicanangkan sebagai landasan utama pembangunan di sektor-sektor strategis.

“Panca Dambaan meliputi lima program utama, yaitu: SDM Berdaya Saing, Ekonomi Produktif, Birokrasi Dambaan, Demokratisasi, Berkebudayaan dan Ramah Lingkungan, serta Infrastruktur Terintegrasi,” tambahnya.

Bupati menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang memperhatikan program prioritas dan kegiatan strategis daerah. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri, perencanaan pembangunan tetap harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi agar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan guna memastikan tercapainya target secara optimal. Konsultasi publik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Darma Wijaya menambahkan bahwa pembangunan di Sergai harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan RKPD 2026 mencerminkan kepentingan seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan konsultasi publik ini juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan rekomendasi strategis terkait arah pembangunan Kabupaten Sergai ke depan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen, diharapkan perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. Kami berharap konsultasi publik ini berlangsung partisipatif dan berkualitas sehingga mampu mengantarkan Sergai menjadi kabupaten yang maju, tangguh, dan berkelanjutan,” tutupnya.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...