Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh

Karo – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kedai kopi di Genting Simpang Kuta Buluh Gugung, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Selasa(4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla mengungkapkan bahwa tersangka berinisial PS(45), wiraswasta, warga Simpang Kuta Buluh Gugung. Berdasarkan kartu identitasnya, tersangka merupakan warga Jl. Amaluhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan PS dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,12 gram, satu plastik klip kosong dan satu bal plastik klip kosong dan satu buah bong yang terpasang pipet plastik, diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Petugas menemukan barang bukti di dalam sebuah kotak kardus yang berada di kamar kedai kopi tersebut. Setelah memastikan barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu, tersangka langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan menelusuri lebih dalam asal usul barang bukti ini dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (Rosi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Disnaker Sumut Jangan Main Mata, Nasib Buruh Terancam

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...