Ketua DPRD Langkat Pakai Kebaya Saat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebutkan dirinya mengenakan pakaian yang mencolok dan tidak memahami perda nomor 4 tahun 2024  saat menghadiri rangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275.

Ketua DPRD menegaskan bahwa dirinya memahami terkait pengenaan pakaian kebaya pada saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat.

Pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Ketua DPRD hadir dengan mengenakan pakaian resmi yang sesuai dengan acara, yakni busana daerah yang mencerminkan budaya Langkat. Penampilannya disesuaikan dengan tema acara sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal. Namun, pemberitaan sebelumnya memunculkan kesalahpahaman terkait busana yang dikenakan.

“Saya ingin meluruskan bahwa pada saat peninjauan stand pameran, saya tidak memakai pakaian yang mencolok seperti yang diberitakan sebelumnya. Disaat Paripurna Hari Jadi Langkat, saya pakai baju kebaya kolaborasi dengan selendang karo, setelah selesai turun kelapangan untuk menyapa masyarakat dan keliling stand saya ganti baju karna saya tidak mau ada perbedaan dengan masyarakat yang hadir karna saya juga masyarakat biasa,” ujar Ketua DPRD Langkat dalam keterangannya, Minggu (19/01/2025).

Peninjauan stand pameran sendiri merupakan salah satu rangkaian acara utama dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh adat, dan perwakilan instansi.

Ketua DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Aangin saat foto bersama dgn Pj Gubsu dan unsur Forkopimda Langkat usai kegiatan

Stand pameran tersebut menampilkan berbagai potensi lokal, mulai dari hasil kerajinan, kuliner tradisional, hingga produk unggulan daerah.

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat. Menurutnya, momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan tetapi juga kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan mempromosikan potensi daerah kepada masyarakat luas.

Terkait adanya kesalahan informasi, Ketua DPRD berharap media dapat lebih teliti dalam menyampaikan berita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami sangat menghormati kerja keras rekan-rekan media, tetapi saya harap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang kurang akurat seperti ini. Kolaborasi yang baik antara media dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan informasi yang benar dan mendidik,” tambahnya.

Perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275 diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan media. Semua pihak diajak untuk saling mendukung demi kemajuan Kabupaten Langkat yang lebih baik di masa depan.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...