Pemerintah Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Musibah Banjir Pada Masyarakat Desa Sei Dua Hulu

Pemerintah Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat yang telah terkena dampak banjir. Bantuan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Asahan ini berupa sembako dan pendirian tenda kepada masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut.

“Kami Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir berupa sembako seperti beras, mie instan dan minyak goreng pada tanggal 29 Oktober dan tanggal 6 Desember 2024 yang diterima langsung oleh pihak Pemerintah Desa Sei Dua Hulu didampingi pihak Kecamatan Simpangan Empat. Selain itu Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah mendirikan 5 unit tenda keluarga untuk masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut pada tanggal 03 Desember 2024,” ungkap Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga SSTP MAP diruang kerjanya, Jumat (17/01/2025).

Jutawan menambahkan pada tanggal 11 Desember 2024 Pemerintah Kabupateh Kabupaten Asahan telah melakukan penarikan/pembongkaran tenda keluarga, karena banjir di Desa Sei Dua Hulu telah surut. Penarikan tenda keluarga ini setelah hasil koordinasi dengan Kepala Desa Sei Dua Hulu.

Terkait bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jutawan mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan ditengah-tengah masyarakatnya yang terkena musibah banjir. Ia juga berpesan kepada masyarakat yang terkena musibah agar segera melaporkan kepada petugas supaya kita dapat memberikan tindakan lebih lanjut.

Lebih Lanjut Jutawan mengatakan, hari ini 17 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu yang terkena dampak banjir melalui Lumbung Dinas Sosial Kabupaten Asahan. “Kami berharap tidak ada korban nyawa maupun harta yang bisa merugikan masyarakat. Dan Semoga bantuan ini bisa bermanfat bagi masyarakat kita”, tutupnya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...