Banda Aceh- Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Heri Azhari didampingi Ka. Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar meresmikan pembukaan Rehabilitasi Narkotika Tahun 2022 di Aula Ace Hendarmin dan disaksikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM dan Keamanan M. Nasir Djamil, Kamis (24/2/2022).
Dalam laporan Said Mahdar, “Dari Tahun 2020 sampai Tahun 2021 Lapas Kelas IIA Banda Aceh telah merehabilitasi 160 orang Warga Binaan, pada tahun 2022 ini akan merehabilitasi 60 Orang Warga Binaan. Sumber dana kegiatan ini berasal dari DIPA Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Program Rehabilitasi ini akan dilaksanakan selama 6 Bulan.” Imbuhnya.
Ka. Lapas Banda Aceh juga menambahkan bahwa “Kami berani menyatakan bahwa warga binaan Lapas Banda Aceh telah Besinar (Bersih Narkoba). Kami sudah membuktikan dengan tes urine bagi wbp pada saat assessment oleh Tim BNN dengan nilai yang sangat baik.” Ujarnya.
Heri Azhari menyampaikan dalam kesempatan berbahagia ini, izinkan saya mengucapkan Selamat Datang di Lapas “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba) kepada seluruh tamu yang berkesempatan hadir di pagi hari yang berbahagia ini. Walaupun dalam kondisi Pandemi COVID-19, kenikmatan dan keindahan masih bisa kita rasakan dan komitmen kita bersama untuk memberantas Narkoba masih dapat terus kita jalankan.
“Untuk itu Saya meminta kepada seluruh Wara Binaan agar memahami bahwa betapa pentingnya program rehabilitasi ini bagi kita semua terutama bagi saudara-saudara Warga Binaan yang pernah tersandung dalam penyalahgunaan Narkotika. Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang terpilih menjadi peserta program rehabilitasi narkoba pada tahun ini, Saya mengucapkan selamat, sekaligus saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa” kata Heri Azhari pada acara yang mengusung tema “Tanpa Narkoba Kita Bisa Berkarya” tersebut.
M. Nasir Djamil berharap dalam sambutannya “Saya berharap warga binaan yang terpilih sebagai peserta rehabilitasi tahun ini mendapatkan kehidupan yang normal kembali. Serta dapat menjadi duta-duta Anti Narkoba bagi penyalahangunaan narkoba diluar nanti pada saat bebas. Banyak yang menjadi korban atas penyalahaan narkoba ini. Kami di DPR RI selalu mengevaluasi terkait pasal-pasal narkoba untuk memberantas narkoba di Indonesia. Ini sudah tugas kita semua untuk memberantas narkoba.” Imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi narkoba perwakilan warga binaan Lapas Banda Aceh serta penandatanganan MoU kerjasama antara Ners Rody Motivator Aceh dalam menunjang pelaksanaan program rehabilitasi narkoba tahun 2022 ini. Kegiatan ditutup dengan doa dan photo bersama. (Ng/As)