Kamis, Agustus 28, 2025
spot_img

Jadi Narasumber Sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024, Pj Sekda Sampaikan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada

DAIRI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Dairi, bertempat di Aula SMA Santo Petrus, Sidikalang, Sabtu 23 November 2024.

Pj Sekda yang hadir sebagai narasumber menyampaikan potensi kerawanan yang mungkin terjadi sepanjang proses Pilkada 27 November mendatang.

Potensi kerawanan yang dimaksud meliputi potensi yang mungkin terjadi berdasarkan topografi, geografis, iklim dan sejarahnya. Potensi kerawanan ini, kata Jonny perlu mendapat penanganan dan perhatian lebih.

“Berdasarkan topografi dan geografisnya Kabupaten Dairi yang terdiri dari 15 kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan, juga memiliki desa terjauh dan desa terluar yang perlu mendapat perhatian lebih. Sebagai contoh, Desa Sukadame, dan beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinem dan desa terjauh lainnya perlu mendapat penanganan khusus dalam distribusi logistik terutama memasuki musim penghujan seperti saat ini Pemilu,” katanya.

Selain itu kata Pj Sekda, berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu seperti Pilkada juga Pilkades, ada beberapa daerah rawan konflik yang juga perlu mendapat perhatian dalam Pilkada nanti.

“Berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilakdes ada beberapa daerah yang tercatat rawan konflik, namun guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, Pemkab Dairi, bersama TNI/Polri dan stakeholder lainnya telah bersepakat melalui kolaborasi dan koordinasi mencegah potensi konflik itu terjadi. Pilkada yang sukses tidak terlepas dari peran masyarakat menjadikan Pilkada mendatang menjadi Pilkada penuh Damai,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, saat membuka kegiatan sosialisasi, menjelaskan Hari ini (23 November 2024) merupakan hari terakhir kampanye Pilkada oleh para pasangan calon kepala daerah.

Hari ini, hingga 26 November mendatangkata Aryanto adalah masa dimana masyarakat (pemilih) diberi waktu untuk merenung siapa calon pemimpin yang akan dipilih menjadi pemimpin 5 tahun kedepan.

Untuk itu, Kata Aryanto KPU perlu melakukan sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan ketentuan yang penting dipahami oleh penyelenggara dan penting untuk disosialisasikan kepada pemilih.

Dijelaskannya, tujuan kegiatan dengan mengundang unsur masyarakat, seperti NGO, Organisasi Kepemudaan, dan Mahasiswa agar pemilih menggunakan hak suaranya

dengan arapan peserta kegiatan nantinya juga dapat menjadi agen-agen sosialisasi kegiatan tahapan, khususnya kepada sesama pemilih pemula lainnya.

Hadir juga perwakilan unsur Forkopimda, komisioner KPU, Bawaslu serta para undangan lainnya.Kegiatan ini diisi dengan tanya jawab bersama para undangan. (As)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pasca Larang Peliputan RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Oknum Aparatur Desa Dilaporkan ke Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal - Pelarangan merekam dan meliput kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dialami...

Ketua DPW PWDPI Sumut Laporkan Oknum KTH KPLS Ke Poldasu,Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ormas

MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H resmi membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah...

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakornas PHD di Sultra

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora termasuk Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol ikut menghadiri Rakornas...

LBH Medan Mengecam Tindakan Brutal Polda Sumut Saat Penanganan Masa Aksi di Medan

Medan - Aksi massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa siang berakhir ricuh setelah aparat kepolisian dan Brimob menembakkan water cannon, gas...

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

Medan – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam...