Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Dusun Aek Popo Merek

Karo Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada hari Rabu(2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria bernama inisial RS alias Jeki (27), seorang petani asal Desa Pancur Batu. Penangkapan dilakukan di Dusun Aek Popo, tepatnya di pinggir jalan.

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana narkotika. “Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram di genggaman tangan tersangka. Selain itu, satu unit ponsel Android merk Realme warna hijau juga disita,” ungkap Kapolres.

“Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka, yang berlokasi di Desa Pancur Batu. Di dalam kamar tidurnya, petugas menemukan 11 paket plastik klip lainnya yang berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 1,02 gram. “Barang bukti tersebut dibungkus potongan tisu dan disimpan dalam kantong jaket kulit berwarna coklat. Selain itu, petugas juga menemukan satu bal plastik klip dalam keadaan kosong yang tergantung di dinding kamar,” tambah Kapolres Eko Yulianto.

“Tersangka kini diamankan di Mapolres Tanah Karo bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, sesuai dengan pasal yang diterapkan,” jelas Kapolres.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan kasus ini.

“Dalam rencana tindak lanjut, Polres Tanah Karo akan memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar dan memastikan bahwa wilayah hukum Tanah Karo tetap aman dari peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tutup Kapolres.

(Yuli)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

LBH Medan Menduga Tindakan Penembakan yang Dilakukan Kapolres Belawan Tidak Sesuai Prosedur

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...