Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Dusun Aek Popo Merek

Karo Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada hari Rabu(2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria bernama inisial RS alias Jeki (27), seorang petani asal Desa Pancur Batu. Penangkapan dilakukan di Dusun Aek Popo, tepatnya di pinggir jalan.

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana narkotika. “Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram di genggaman tangan tersangka. Selain itu, satu unit ponsel Android merk Realme warna hijau juga disita,” ungkap Kapolres.

“Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka, yang berlokasi di Desa Pancur Batu. Di dalam kamar tidurnya, petugas menemukan 11 paket plastik klip lainnya yang berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 1,02 gram. “Barang bukti tersebut dibungkus potongan tisu dan disimpan dalam kantong jaket kulit berwarna coklat. Selain itu, petugas juga menemukan satu bal plastik klip dalam keadaan kosong yang tergantung di dinding kamar,” tambah Kapolres Eko Yulianto.

“Tersangka kini diamankan di Mapolres Tanah Karo bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, sesuai dengan pasal yang diterapkan,” jelas Kapolres.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan kasus ini.

“Dalam rencana tindak lanjut, Polres Tanah Karo akan memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar dan memastikan bahwa wilayah hukum Tanah Karo tetap aman dari peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tutup Kapolres.

(Yuli)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bunda Literasi Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling di Aek Ledong

Asahan — Bunda Literasi Kabupaten Asahan melakukan peninjauan langsung terhadap layanan perpustakaan keliling di SDN 015927 Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, pada Rabu (1/4)....

Danyonif 125/SMB Sandang Merga Ginting, Bupati Karo Menjadi Orang Tua Danyonif 125/SMB

‎Kabanjahe - Danyonif 125/SMB, Letkol (Inf) Hari Mughnii Nagara, SE, M.H.I ditabalkan menjadi marga Ginting, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting,...

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

MEDAN – Jumlah kunjungan wisatawan ke Sumatera Utara (Sumut) selama periode Lebaran 2026 mencapai 360 ribu orang. Angka tersebut merupakan gabungan wisatawan nusantara dan...

Dilapor Dugaan Penggelapan, Ketua HKTI Taput Siap Menempuh Jalur Hukum

Taput (Neracanews) - Erikson Sianipar, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara, membantah tuduhan dugaan penggelapan dana Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani...

Tarif Sel Nusa Kambangan Diduga Puluhan Juta, Integritas Lapas Disorot Tajam

MEDAN – Tarif sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan kini tengah menjadi sorotan publik. Muncul dugaan kuat mengenai adanya praktik "jual beli fasilitas"...