Dishub Tilang STNK, Kejari Medan Sebut Tidak Ada Masuk, DPRD Kota Medan Berang

MEDAN – Tindakan Dinas perhubungan (Dishub) Kota Medan menuai kontroversi karena menilang STNK asli unit mini bus Toyota Agya BK 1XX0 VR, Rabu (14/8/2024) pukul 11.54 Wib,

Selanjutnya pelanggar di perintahkan untuk menghadiri sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Hari Jumat 23 Agustus 2024, pukul 10.00 Wib.

Namun berkas Tilang kendaraan belum ada di Kejaksaan negeri (Kejari) Medan, Rabu (7/9/2024).

Iswar Lubis Kadishub kota Medan saat di tanya terkait peraturan dan wewenang Dishub menilang STNK, berulang kali di telpon kemudian chating di nomor whatsapp 08216303XXXX dan 08218124XXXX masih enggan menjawab wartawan.

Pihak kejaksaan memastikan nomor Tilang Dishub yang di sebut tidak ada masuk ke instansi.

“Bapak cek aja nanti dari pada bapak bolak balik, kalau misalkan ngga muncul dan tidak bisa di bayar di kantor Pos memang belum ada di kami.., kami ada webside-nya ( e tilang kejaksaan)” sebut ibu resepsionis Kejari yang enggan memberitahu namanya, Rabu (7/9/2024).

Menanggapi hal itu Paul Mei Anton Simanjuntak DPRD Kota Medan mengatakan seharusnya, tilang itu ada berkasnya di kejaksaan.

“Itukan suatu kesalahan kok bisa tidak sampai ke kejaksaan, apalah maksut mereka yah…?”, sebut Paul, Sabtu (31/8/2024).

Tulisan di tilang, menyebutkan berdasarkan UU Lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 Tahun 2009 pasal 287 ayat 3, junto pasal 106 ayat 14.

Sagi merupakan pemilik STNK yang di tilang oleh Dishub, mengaku kewalahan mencari di mana sebenarnya letak berkas (STNK) kendaraannya saat ini.

Dia ketakutan berkas kendaraannya akan raib dan di pergunakan orang-orang tertentu ke hal yang tidak baik.

Ketakutannya muncul karena masa sidang surat tilang yang di pegangnya merupakan pengganti STNK, namun sudah habis masa waktu sidang, sampai saat ini belum ada kepastian.

Sebelumnya Dishub kota Medan berdalih mengatakan berkas tilang yang di maksud kemungkinan belum sampai ke pihak kejari karena mungkin ada sesuat hal.
Walau jadwal masa sidang sudah lewat 7 hari lebih.
Namun tidak memaparkan alasan keterlambatan  berkas tilang tersebut ke Kejari.

“Mengambil tilang ini nanti ke-Kejaksaan. Orang itu nanti sudah tentukan dendanya, baru di kirim ke kantor Pos. Mungkin belum sampai kesitu”, sebut Erlando Purba petugas Dishub Kota Medan saat di jumpai di Kantor Dishub, jalan Ahmad yani Medan, Jumat (30/8/2024).

Erlando Purba mengatakan berkas tilang itu akan ada di kantor Pos pada hari selasa (2/9/2024).

“Kan bisa aza ada kendala bapak, mungkin keterlambatan pengiriman,
hari senin selasa sudah sampai ini di kantor Pos, ngapain lagi orang bapak ke Pinang baris”, sambung Erlando Purba. (ps)

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...