Masyarakat Dairi Tantang Kapolda Sumut Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kab Dairi

Neracanews | Dairi – Penambangan emas ilegal di wilayah Desa Linggaraja II dan Desa Hutausang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara semakin merajalela dan mengkhawatirkan dengan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum dan pemerintah.

Berdasarkan pantauan awak media Neracanews.com pada Sabtu (4/8), terungkap aktivitas penambangan emas ilegal yang merajalela dan mengkhawatirkan di Gunung Emas tanpa izin.

” Bebas kali lah mereka bang, beberapa bulan kemarin sempat masuk polisi dari Polda, kalau gak salah dari orang intelkam, yang ditangkap waktu itu ada 4 orang, tapi tengoklah sekarang dah jalan lagi tambangnya”, ujar salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan inisialnya.

Menurut laporan, sepanjang perjalanan di Gunung Emas, kawasan tersebut diduga dikuasai oleh sekelompok tokoh tambang emas yang dianggap kebal hukum.

Tokoh tokoh penambang emas ini sudah terkenal dengan inisial LN, JN, dan T, beserta anggotanya yang diperkirakan mencapai 150 orang, diduga melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung Gunung Emas.

” Ada nya di Polda Sumut itu Ditreskrimsus, tapi kayak tak ada kerjanya bang, semakin marak tambang ilegal di Sumut ini, semoga lah Bapak Kapoldasu yang baru ini bisa menangkap para penambang dan hutan kami kembali terjaga”, tegasnya.

Praktik penambangan tanpa izin ini melanggar regulasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 tentang perubahan 2009 tentang pertambangan.

Pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100.000.000.000,00,-.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan dan ketidakstabilan ekosistem serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang juga mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bisa menyelesaikan masalah pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Dairi maupun Mandailing Natal.

Dilain sisi, Irjen Pol Whisnu Hermawan menjawab standard konfirmasi dari awak media saat dikonfirmasi terkait apa tindakan yang akan dilakukannya terhadap para pelaku penambang emas ilegal.

“mohon waktu kami cek dulu”, ujar Mantan Dirtippeksus Bareskrim Polri tersebut.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...