Senin, September 22, 2025
spot_img

Masyarakat Dairi Tantang Kapolda Sumut Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kab Dairi

Neracanews | Dairi – Penambangan emas ilegal di wilayah Desa Linggaraja II dan Desa Hutausang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara semakin merajalela dan mengkhawatirkan dengan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum dan pemerintah.

Berdasarkan pantauan awak media Neracanews.com pada Sabtu (4/8), terungkap aktivitas penambangan emas ilegal yang merajalela dan mengkhawatirkan di Gunung Emas tanpa izin.

” Bebas kali lah mereka bang, beberapa bulan kemarin sempat masuk polisi dari Polda, kalau gak salah dari orang intelkam, yang ditangkap waktu itu ada 4 orang, tapi tengoklah sekarang dah jalan lagi tambangnya”, ujar salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan inisialnya.

Menurut laporan, sepanjang perjalanan di Gunung Emas, kawasan tersebut diduga dikuasai oleh sekelompok tokoh tambang emas yang dianggap kebal hukum.

Tokoh tokoh penambang emas ini sudah terkenal dengan inisial LN, JN, dan T, beserta anggotanya yang diperkirakan mencapai 150 orang, diduga melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung Gunung Emas.

” Ada nya di Polda Sumut itu Ditreskrimsus, tapi kayak tak ada kerjanya bang, semakin marak tambang ilegal di Sumut ini, semoga lah Bapak Kapoldasu yang baru ini bisa menangkap para penambang dan hutan kami kembali terjaga”, tegasnya.

Praktik penambangan tanpa izin ini melanggar regulasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 tentang perubahan 2009 tentang pertambangan.

Pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100.000.000.000,00,-.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan dan ketidakstabilan ekosistem serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang juga mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bisa menyelesaikan masalah pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Dairi maupun Mandailing Natal.

Dilain sisi, Irjen Pol Whisnu Hermawan menjawab standard konfirmasi dari awak media saat dikonfirmasi terkait apa tindakan yang akan dilakukannya terhadap para pelaku penambang emas ilegal.

“mohon waktu kami cek dulu”, ujar Mantan Dirtippeksus Bareskrim Polri tersebut.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...