Palu – Pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palh bagikan peralatan mandi kepada seluruh Anak Binaan, Rabu (15/05/24) pagi.
Bertempat di ruang Subsi Perawatan, setiap Anak Binaan di LPKA Palu menerima satu paket kebutuhan mandi. Pembagian ini dilakukan sebagai bentuk upaya LPKA Palu dalam memenuhi hak-hak Anak Binaan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan dan Strategi Penerapan Tahun 2020.
Menurut Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu, mengatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar Anak Binaan, tetapi juga sebagai wujud perhatian terhadap kesejahteraan anak-anak.
“Kesejahteraan Anak Binaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Pembagian kebutuhan mandi ini merupakan implementasi dari Penerapan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kenyamanan hidup Anak Binaan selama berada di LPKA Palu,” ujarnya.
Pembagian perlengkapan mandi tersebut melibatkan juga para perawat LPKA Palu, guna memastikan bahwa distribusi dilakukan dengan adil dan setiap Anak Binaan mendapatkan paket kebutuhan mandi yang sama banyak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun total anak yang mendapatkan paket kebutuhan mandi dengan jumlah 17 orang Anak Binaan dan 1 Tahanan Anak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebersihan dan kesehatan seluruh Anak Binaan di LPKA Palu semakin terjaga, dan hak-hak mereka dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan dan peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berlaku.(Rel)