Minggu, Desember 22, 2024
spot_img

Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal Laksanakan Sosialisasi Garda Desa di Kecamatan Sinunukan

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal melaksanakan sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Desa Sukadamai, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Senin, 13/05/2024.

Kegiatan sosialisasi Jaga Desa ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, dengan tujuan membangun kesadaran hukum masyarakat terutama masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan sosialisasi dihadiri kurang lebih 150 peserta dari 14 desa yang dipusatkan di Gedung Olahraga, Sukadamai, Sinunukan.

Foto : Kacabjari Madina di Natal, Darmadi Edison, SH.MH (tengah)

Pada kesempatan tersebut, Sosialisasi dibuka oleh Camat Sinunukan yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Sinunukan Sedangkan materi langsung disampaikan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal di Natal, Darmadi Edison, S.H, M.H.

Dalam pemaparannya, Kacabjari didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Herry Pranata Putra Kaban,S.H. dan staf Fattimi Beethoveni Sikumbang,S.H. menerangkan rambu-rambu hukum penggunaan Dana Desa dan Tindak Pidana Perjudian
Beliau juga menekankan untuk tetap mentaati setiap Juklak dan Juknis yang telah ditetapkan pemerintah dalam penggunaan Dana Desa.

Dalam Rangkaian acara tersebut kacabjari juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya apa yg menjadi permasalahan di Desa masing-masing

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” pungkas Kacabjari Mandailing Natal di Natal Darmadi Edison,S.H.,M.H. (Hem Surbakti)

Latest Articles

Must Read