Ikuti Upacara HBP Ke-60 Secara Virtual, Kepala LPKA Palu : Insan Pemasyarakatan Harus Menjadi Teladan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” secara virtual, Senin, (29/4) Pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ( RI, Yasonna H.Laoly menyampaikan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Pemasyarakatan serta pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Institusi Pemasyarakatan harus bersiap untuk terlibat dalam transisi menuju paradigma pemidanaan yang baru.

“Di masa mendatang, sistem pemidanaan tidak hanya harus memberikan penyelesaian yang adil, tetapi harus bertujuan untuk memulihkan,” kata Menkumham,Yasonna

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa penerapan hukuman berupa penjara perlu ditinjau Kembali, dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan, filofosi hukuman, dan kondisi sosial-ekonomi negara.

Beliau juga menambahkan, pentingnya mematuhi prinsip yang disepakati dalam konferensi Lembang pada tanggal 27 April 1964, bahwa penjara hanya merupakan sarana, bukan tujuan utama Pemasyarakatan.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, tetapi lebih pada usaha mengembalikan para pelanggar hukum ke dalam masyarakat,” tegas Menkumham, Yasonna.

Terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama para Pejabat Stuktural serta pegawai.

Menyikapi hal-hal tersebut, Revanda menuturkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, fokus tidak hanya pada pelanggar hukum, tetapi juga memperluas upaya hingga ke masyarakat untuk membangun reintegrasi sosial.

“Pemahaman tentang Pemasyarakatan harus disebarluaskan, kami di LPKA Palu siap untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini bukan hanya seremonial, namun harus diimplementasikan dengan baik dan benar,” tutur Revanda

“Insan Pemasyarakatan harus bisa memberikan dampak perubahan yang baik dan menjadi teladan,” tambahnya

Melalui peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 diharapkan, para insan Pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia tetap semangat dan bekerja keras dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang baik ditengah-tengah masyarakat.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Iduladha Stok Daging Kurban di Sumut Aman

MEDAN – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam...

Menunggu Perintah Mabes Polri, Tambang Emas Tano Tombangan 150 Gram Perhari “off the record”

Tano Tombangan - Dugaan tambang Emas Illegal di Aek Jarum, Muara Batang Gadis, jalur dari Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,...

PW Himmah Sumut 2026-2029 Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Medan | Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW Himmah) Sumatera Utara periode 2026-2029 resmi dilantik, Selasa (19/5) di Hotel Le Polonia Medan. Ketua PW...

Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh turnamen pingpong khusus lansia yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Tenis Meja Eksekutif (PTME) Sumatera...

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga...