Ikuti Upacara HBP Ke-60 Secara Virtual, Kepala LPKA Palu : Insan Pemasyarakatan Harus Menjadi Teladan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” secara virtual, Senin, (29/4) Pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ( RI, Yasonna H.Laoly menyampaikan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Pemasyarakatan serta pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Institusi Pemasyarakatan harus bersiap untuk terlibat dalam transisi menuju paradigma pemidanaan yang baru.

“Di masa mendatang, sistem pemidanaan tidak hanya harus memberikan penyelesaian yang adil, tetapi harus bertujuan untuk memulihkan,” kata Menkumham,Yasonna

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa penerapan hukuman berupa penjara perlu ditinjau Kembali, dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan, filofosi hukuman, dan kondisi sosial-ekonomi negara.

Beliau juga menambahkan, pentingnya mematuhi prinsip yang disepakati dalam konferensi Lembang pada tanggal 27 April 1964, bahwa penjara hanya merupakan sarana, bukan tujuan utama Pemasyarakatan.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, tetapi lebih pada usaha mengembalikan para pelanggar hukum ke dalam masyarakat,” tegas Menkumham, Yasonna.

Terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama para Pejabat Stuktural serta pegawai.

Menyikapi hal-hal tersebut, Revanda menuturkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, fokus tidak hanya pada pelanggar hukum, tetapi juga memperluas upaya hingga ke masyarakat untuk membangun reintegrasi sosial.

“Pemahaman tentang Pemasyarakatan harus disebarluaskan, kami di LPKA Palu siap untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini bukan hanya seremonial, namun harus diimplementasikan dengan baik dan benar,” tutur Revanda

“Insan Pemasyarakatan harus bisa memberikan dampak perubahan yang baik dan menjadi teladan,” tambahnya

Melalui peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 diharapkan, para insan Pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia tetap semangat dan bekerja keras dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang baik ditengah-tengah masyarakat.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...