Ikuti Upacara HBP Ke-60 Secara Virtual, Kepala LPKA Palu : Insan Pemasyarakatan Harus Menjadi Teladan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” secara virtual, Senin, (29/4) Pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ( RI, Yasonna H.Laoly menyampaikan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Pemasyarakatan serta pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Institusi Pemasyarakatan harus bersiap untuk terlibat dalam transisi menuju paradigma pemidanaan yang baru.

“Di masa mendatang, sistem pemidanaan tidak hanya harus memberikan penyelesaian yang adil, tetapi harus bertujuan untuk memulihkan,” kata Menkumham,Yasonna

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa penerapan hukuman berupa penjara perlu ditinjau Kembali, dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan, filofosi hukuman, dan kondisi sosial-ekonomi negara.

Beliau juga menambahkan, pentingnya mematuhi prinsip yang disepakati dalam konferensi Lembang pada tanggal 27 April 1964, bahwa penjara hanya merupakan sarana, bukan tujuan utama Pemasyarakatan.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, tetapi lebih pada usaha mengembalikan para pelanggar hukum ke dalam masyarakat,” tegas Menkumham, Yasonna.

Terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama para Pejabat Stuktural serta pegawai.

Menyikapi hal-hal tersebut, Revanda menuturkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, fokus tidak hanya pada pelanggar hukum, tetapi juga memperluas upaya hingga ke masyarakat untuk membangun reintegrasi sosial.

“Pemahaman tentang Pemasyarakatan harus disebarluaskan, kami di LPKA Palu siap untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini bukan hanya seremonial, namun harus diimplementasikan dengan baik dan benar,” tutur Revanda

“Insan Pemasyarakatan harus bisa memberikan dampak perubahan yang baik dan menjadi teladan,” tambahnya

Melalui peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 diharapkan, para insan Pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia tetap semangat dan bekerja keras dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang baik ditengah-tengah masyarakat.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...