Kamis, April 24, 2025
spot_img

Gandeng Polda Sulteng, LPKA Palu Serahkan KTA Polsus kepada Jajarannya

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus) dan menyerahkan secara langsung kepada jajarannya, Selasa, (2/4) Siang.

Penyerahanan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Displin, Mokhamad Ma’ruf didampingi Kepala Subseksi Admininstrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono di ruang kerjanya.

Ma’ruf mengatakan KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan pasfoto bersangkutan disertai peraturan perundang-undangan yang ditegakkannya.

“Terima kasih atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama Polda Sulteng, pergunakan KTA Polsus ini sesuai fungsinya,” kata Ma’ruf

Dirinya juga mengaku dalam proses pembuatannya sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. “Pelayanan yang diberikan Polda Sulteng sangat baik, KTA Polsus dibuat dengan bentuk yang fleksibel, efisien, dan tidak mudah rusak, sehingga dapat ditempatkan dalam saku atau dompet, serta mudah untuk dibaca dan dikenali,” ungkapnya

“KTA Polsus ini juga sebagai salah satu tanda pengakuan dari instansi Polri bahwa petugas di LPKA Palu merupakan bagian dari Anggota Kepolisian Khusus pada Bidang Pemasyarakatan,” tambahnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas sinergitas yang dibangun LPKA Palu bersama Polda Sulteng dalam menjalin kemitraan sehingga terpeliharanya kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan hukum dan peraturan Perundang-Undangan khusunya di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA maupun di lingkungan masyarakat.

Kakanwil Hermansyah berharap, dengan adanya KTA Polsus dapat memberikan akses kemudahan dalam membantu tugas dan fungsi kedinasan pada petugas Pemasyarakatan serta mendorong untuk mengimplementasikan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) Kemenkumham dalam bekerja.

“Tata nilai PASTI harus terus diterapkan, pastikan jaga hubungan baik bersama stakeholder dan berikan pelayanan Prima dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegas Kakanwil Hermansyah

KTA Polsus yang diterbitkan berjumlah 32 buah yang nantinya akan membantu tugas dan fungsi petugas di LPKA Palu dalam hal kedinasan.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ini Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), relis yang diterima awak media, Rabu (23/4/2025) dengan ini disampaikan pembaruan sistem informasi...

Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen...

Serahkan SK Pengangkatan 529 CPNS Pemko Medan, Rico Waas: Jaga Diri Tetap Tidak Ternoda Permasalahan

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 529 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan, Rabu...

Sempat Naik Rp 23 Ribu Harga Emas Antam Turun Per Hari Ini

Harga emas Antam mendadak turun drastis pagi ini. Padahal, harga emas Antam sempat naik Rp 23 ribu per gram pagi ini. Berdasarkan data dari Butik...

Anda Harus Tahu 10 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Perlu Diperhatikan

Gejala awal gagal ginjal sering kali tampak ringan, sehingga banyak orang baru menyadarinya ketika kondisi sudah memburuk. Jika sudah parah, gagal ginjal akan sulit...