Gandeng Polda Sulteng, LPKA Palu Serahkan KTA Polsus kepada Jajarannya

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus) dan menyerahkan secara langsung kepada jajarannya, Selasa, (2/4) Siang.

Penyerahanan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Displin, Mokhamad Ma’ruf didampingi Kepala Subseksi Admininstrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono di ruang kerjanya.

Ma’ruf mengatakan KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan pasfoto bersangkutan disertai peraturan perundang-undangan yang ditegakkannya.

“Terima kasih atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama Polda Sulteng, pergunakan KTA Polsus ini sesuai fungsinya,” kata Ma’ruf

Dirinya juga mengaku dalam proses pembuatannya sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. “Pelayanan yang diberikan Polda Sulteng sangat baik, KTA Polsus dibuat dengan bentuk yang fleksibel, efisien, dan tidak mudah rusak, sehingga dapat ditempatkan dalam saku atau dompet, serta mudah untuk dibaca dan dikenali,” ungkapnya

“KTA Polsus ini juga sebagai salah satu tanda pengakuan dari instansi Polri bahwa petugas di LPKA Palu merupakan bagian dari Anggota Kepolisian Khusus pada Bidang Pemasyarakatan,” tambahnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas sinergitas yang dibangun LPKA Palu bersama Polda Sulteng dalam menjalin kemitraan sehingga terpeliharanya kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan hukum dan peraturan Perundang-Undangan khusunya di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA maupun di lingkungan masyarakat.

Kakanwil Hermansyah berharap, dengan adanya KTA Polsus dapat memberikan akses kemudahan dalam membantu tugas dan fungsi kedinasan pada petugas Pemasyarakatan serta mendorong untuk mengimplementasikan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) Kemenkumham dalam bekerja.

“Tata nilai PASTI harus terus diterapkan, pastikan jaga hubungan baik bersama stakeholder dan berikan pelayanan Prima dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegas Kakanwil Hermansyah

KTA Polsus yang diterbitkan berjumlah 32 buah yang nantinya akan membantu tugas dan fungsi petugas di LPKA Palu dalam hal kedinasan.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTQ Ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Diikuti 1.109 Peserta dari Seluruh Daerah

Deli Serdang – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Romo H. R....

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah. Kegiatan yang mengusung...

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

DELISERDANG – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut...

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan...

Semarak Hari Lingkungan Hidup: Pemkab Inhu Sukses Luncurkan Aksi Tanam 4.000 Pohon Serentak di Sekolah!

INHU – Atmosfer penuh semangat hijau menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Inhu...