Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Gandeng Polda Sulteng, LPKA Palu Serahkan KTA Polsus kepada Jajarannya

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus) dan menyerahkan secara langsung kepada jajarannya, Selasa, (2/4) Siang.

Penyerahanan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Displin, Mokhamad Ma’ruf didampingi Kepala Subseksi Admininstrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono di ruang kerjanya.

Ma’ruf mengatakan KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan pasfoto bersangkutan disertai peraturan perundang-undangan yang ditegakkannya.

“Terima kasih atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama Polda Sulteng, pergunakan KTA Polsus ini sesuai fungsinya,” kata Ma’ruf

Dirinya juga mengaku dalam proses pembuatannya sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. “Pelayanan yang diberikan Polda Sulteng sangat baik, KTA Polsus dibuat dengan bentuk yang fleksibel, efisien, dan tidak mudah rusak, sehingga dapat ditempatkan dalam saku atau dompet, serta mudah untuk dibaca dan dikenali,” ungkapnya

“KTA Polsus ini juga sebagai salah satu tanda pengakuan dari instansi Polri bahwa petugas di LPKA Palu merupakan bagian dari Anggota Kepolisian Khusus pada Bidang Pemasyarakatan,” tambahnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas sinergitas yang dibangun LPKA Palu bersama Polda Sulteng dalam menjalin kemitraan sehingga terpeliharanya kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan hukum dan peraturan Perundang-Undangan khusunya di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA maupun di lingkungan masyarakat.

Kakanwil Hermansyah berharap, dengan adanya KTA Polsus dapat memberikan akses kemudahan dalam membantu tugas dan fungsi kedinasan pada petugas Pemasyarakatan serta mendorong untuk mengimplementasikan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) Kemenkumham dalam bekerja.

“Tata nilai PASTI harus terus diterapkan, pastikan jaga hubungan baik bersama stakeholder dan berikan pelayanan Prima dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegas Kakanwil Hermansyah

KTA Polsus yang diterbitkan berjumlah 32 buah yang nantinya akan membantu tugas dan fungsi petugas di LPKA Palu dalam hal kedinasan.(Rel)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, LABRN Adakan Rapat Bahas Kewajiban Plasma PT. GLP

Neracanews | Mandailing Natal - Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang diketuai oleh Ali Anapiah, SH melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari...

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...