Gandeng Polda Sulteng, LPKA Palu Serahkan KTA Polsus kepada Jajarannya

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus) dan menyerahkan secara langsung kepada jajarannya, Selasa, (2/4) Siang.

Penyerahanan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Displin, Mokhamad Ma’ruf didampingi Kepala Subseksi Admininstrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono di ruang kerjanya.

Ma’ruf mengatakan KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan pasfoto bersangkutan disertai peraturan perundang-undangan yang ditegakkannya.

“Terima kasih atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama Polda Sulteng, pergunakan KTA Polsus ini sesuai fungsinya,” kata Ma’ruf

Dirinya juga mengaku dalam proses pembuatannya sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. “Pelayanan yang diberikan Polda Sulteng sangat baik, KTA Polsus dibuat dengan bentuk yang fleksibel, efisien, dan tidak mudah rusak, sehingga dapat ditempatkan dalam saku atau dompet, serta mudah untuk dibaca dan dikenali,” ungkapnya

“KTA Polsus ini juga sebagai salah satu tanda pengakuan dari instansi Polri bahwa petugas di LPKA Palu merupakan bagian dari Anggota Kepolisian Khusus pada Bidang Pemasyarakatan,” tambahnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas sinergitas yang dibangun LPKA Palu bersama Polda Sulteng dalam menjalin kemitraan sehingga terpeliharanya kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan hukum dan peraturan Perundang-Undangan khusunya di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA maupun di lingkungan masyarakat.

Kakanwil Hermansyah berharap, dengan adanya KTA Polsus dapat memberikan akses kemudahan dalam membantu tugas dan fungsi kedinasan pada petugas Pemasyarakatan serta mendorong untuk mengimplementasikan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) Kemenkumham dalam bekerja.

“Tata nilai PASTI harus terus diterapkan, pastikan jaga hubungan baik bersama stakeholder dan berikan pelayanan Prima dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegas Kakanwil Hermansyah

KTA Polsus yang diterbitkan berjumlah 32 buah yang nantinya akan membantu tugas dan fungsi petugas di LPKA Palu dalam hal kedinasan.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...