Kamis, November 13, 2025
spot_img

Terima SK PB , Dua Anak Binaan Pulang dengan Membawa Ijazah

Palu – Kembali penuhi hak bersyarat, dua orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rabu, (27/3) Pagi.

Dua orang anak binaan tersebut yakni, BY dan MR yang berusia 16 tahun. Mereka berdua juga menerima Ijazah Pendidikan Nonformal Paket A setara dengan tingkat Sekolah Dasar dan Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama.

Hal tersebut resmi diberikan oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang turut didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus serta disaksikan langsung oleh Ketua Komunitas Duta Baca Sulawesi Tengah, Asriyanti.

“Ini merupakan bukti nyata atas komitmen yang kita bangun bersama, semua anak dipastikan terpenuhi hak pendidikannya,” ungkap Revanda di halaman Kantor LPKA Palu

Dirinya menjelaskan dalam pemenuhan Hak Pendidikan, LPKA Palu bersinergi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Mulia Kasih yang telah terintegrasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.

“Kita juga melaksanakan pembelajaran, ujian semester, hingga ujian nasional. Dengan begitu semua anak dipastikan setelah bebas akan mendapatkan Ijazah yang setara dengan sekolah pada umumnya,” jelasnya

Selain itu,. ia juga berharap agar semua kegiatan yang diberikan selama di LPKA Palu dapat diimplementasikan dengan baik di tengah keluarga dan masyarakat.

“PB ini bukan berarti bebas murni, perlu adanya dilakukan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan hingga masa percobaan berakhir dan saya ucapkan Selamat berkumpul bersama keluarga. Semoga kalian menjadi anak yang hebat.” harap Revanda

Bukan hanya itu, kedua anak binaan tersebut juga menerima Kartu Identitas Anak yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah.

Menjadi perwakilan anak binaan, MR berjanji tidak akan mengulangi perbuatnnya dan akan siap menjadi pelopor generasi muda ditengah masyarakat. “Hal ini menjadi pengalaman yang luar biasa dihidup saya, saya berjanji untuk menjadi generasi muda yang mampu membuat perubahan dan membangun daerah maupun bangsa ini,” janji MR

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas kinerja Kepala LPKA Palu bersama jajarannya yang terus berupaya memenuhi hak dan kewajiban seluruh anak binannya.

“Ini menjadikan bukti nyata atas penerapan Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Terima kasih dan tetap semangat dalam mnciptakan generasi muda yang cerdas dan membawa perubahan,” pungkas Kakanwil Hermansyah. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...