Taput (Neracanews) Seorang pemuda berinisial JS (21) warga Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, ketahuan mengintip dan merekam seorang gadis yang sedang mandi dikamar mandi umum pemandian air panas di Siborong-borong dengan menggunakan kamera HP miliknya.
Korban yang merupakan seorang gadis berinisial RVL (21) warga Siborong-borong, saat itu sedang mandi di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas sendirian, pada hari minggu (17/3/2024) sekitar pukul 20.30 wib.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan bahwa pelaku dalam kejadian tersebut telah di tangkap polisi.
“Peristiwa itu terjadi , sesuai keterangan korban di kantor polisi saat melapor, saat korban masuk di salah satu kamar mandi umum, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya sedang kosong karena lampunya mati. Korbanpun mandi, saat sedang mandi, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya lampunya hidup mati beberapa kali. dirinya curiga. korban kembali mengamati dengan teliti dan terlihatlah dari bawah atap ada lampu mirip seperti lampu kamera dari kamar mandi sebelah mengarah ke dirinya. Selanjutnya korban bergegas dan memakai handuk keluar dari kamar mandi serta bersorak. Atas sorakan korban, lalu warga yang ada di sekitaran lokasi berdatangan. Saat itu pelaku langsung keluar dari kamar mandi dan menaiki sepeda motornya yang sedang parkir di lokasi untuk melarikan diri,” papar Barimbing kepada media ini via WhatsAppnya. Selasa (19/3/2024).
Belum sempat kabur, warga berhasil menangkapnya serta memeriksa HP miliknya, ternyata benar ada tersimpan rekaman video korban saat mandi.
Untuk mencegah amukan massa, warga menghubungi polsek Siborongborong untuk mengamankan pelaku. Setelah di amankan dan di serahkan ke polres Taput untuk proses hukum.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Dan dengan terang-terangan pelaku mengakui bahwa sudah ke tiga kali dirinya mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut dan selalu merekamnya menggunakan HP nya. Semua rekaman tersebut ada tersimpan di HPnya, pertama hari Kamis, 14 maret 2024 kedua Jumat, 15 maret 2024 dan yang terakhir minggu saat tertangkap,” tukas Barimbing.
Video itu menurut pelaku, hanya untuk di tonton sendiri dan semua yang di rekamnya tidak ada yang di kenal.
Pelaku sering mandi di pemandian tersebut selama ini namun niat untuk mengintip dan merekam baru mulai hari kamis tersebut.
Saat ini tersangka telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. (Henry)