Neracanews | Mandailing Natal – Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Maju Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal digelar oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Rabu, 07/02/2024.
Acara yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada pukul 14:00 Wib di Aula Kantor Desa Suka Maju ini, selain dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Natal yang diwakili oleh Kasi Trantib Slamet Sunarto,S.Pd, Pendamping Desa (PD) Raimansyah, Pendamping Lokal Desa (PLD), Karang Taruna, Babinsa Serda Wendriadi, serta Bhabinkamtibmas Kanit Binmas Polsek Natal Irwan Soleh Harahap.
Musdes yang berjalan dengan aman dan tertib ini, dipandu dan difasilitasi oleh Raimansyah selaku Pendamping Desa Kecamatan Natal, dengan menjelaskan beberapa regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, bahkan dia berharap agar Dana Desa ini digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Desa.
Ketua BPD Suka Maju Rohmad S.Ag dalam sambutannya mengatakan, dihimbau kepada masyarakat agar menyampaikan usulan prioritas sesuai dengan yang dibutuhkan saat ini di Desa, guna ditetapkan pada APBDes Suka Maju Tahun 2024 ini.
Sementara itu, Kepala Desa Suka Maju Zainal Abidin dalam pidatonya menyampaikan, “bahwa Musdes ini merupakan acuan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sehingga dia menghimbau masyarakat agar menyampaikan usulan pembangunan yang terprioritas sebagaimana kebutuhan masyarakat, demi kemajuan Desa Suka Maju, ” Ujar Kepala Desa Suka Maju”. (Hem Surbakti)