Kamis, Agustus 28, 2025
spot_img

Cabjari Madina di Natal Musnahkan Barang Bukti Rampasan Periode Januari 2023

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal di Natal memusnahkan barang bukti perkara periode januari 2023 sampai 22 januari 2024 yang telah inkracht. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Cabjari Madina di Natal. Senin, 22/01/2024.

Kepala Cabjari Mandailing Natal di Natal, Darmadi Edison SH.MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Perkara tersebut diantaranya, narkotika dan pencurian.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan I Jenis Shabu-shabu dengan berat 3,50 gram, Narkotika Golongan jenis Ganja dengan Berat 1.400 gram dan OHARDA sebanyak 5 (lima) perkara yg barang buktinya terdiri dari 2 buah egrek, 2 buah Tojok, 1 buah Linggis, 1 buah sendal jepit warna Hitam merk Savilo, 1 botol Aqua bersumbuh potongan kain sarung yg terbakar, 1 karung beras 10 Kg merk Boneka yg kosong, 1 potong baju kaos merk Veet warna Putih kombinasi, 1 buah botol Aqua kosong, 1 Potong kain sarung kombinasi, dan 1 buah kemeja lengan pendek merk Esprit warna abu abu

Pemusnaan barang bukti tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Darmadi Edison, S.H. M.H dan di saksikan Oleh Camat Natal, Danramil 17/Natal, Kapolsek Natal yang mewakili, Karutan Kelas IIB Natal yang mewakili, Lurah Pasar I dan Media Pers.

Darmadi mengungkapkan, dalam setahun terakhir perkara yang dominan terjadi adalah OHARDA. Pihaknya sendiri, telah menangani 5 perkara yang barang buktinya dimusnahkan hari ini. Tutup Darmadi. (Hem Surbakti)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Listrik Mati Modus Pemeliharaan Jaringan, Ternyata Bongkar Tiang Listrik

Deli Serdang - Masyarakat Desa Kampung Lalang, Desa Paya Geli mengeluhkan adanya informasi dari Kantor Unit Layanan Pengadaan PLN Binjai Timur yang dinilai hanya...

Pasca Larang Peliputan RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Oknum Aparatur Desa Dilaporkan ke Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal - Pelarangan merekam dan meliput kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dialami...

Ketua DPW PWDPI Sumut Laporkan Oknum KTH KPLS Ke Poldasu,Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ormas

MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H resmi membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah...

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakornas PHD di Sultra

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora termasuk Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol ikut menghadiri Rakornas...

LBH Medan Mengecam Tindakan Brutal Polda Sumut Saat Penanganan Masa Aksi di Medan

Medan - Aksi massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa siang berakhir ricuh setelah aparat kepolisian dan Brimob menembakkan water cannon, gas...