Neracanews | Jakarta – Warga sekitar wilayah Tamrin, khususnya Jalan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengeluhkan maraknya praktik parkir liar yang dilakukan oleh sejumlah preman setempat. Keluhan utama masyarakat adalah tarif parkir yang dipungut secara acak, berkisar antara 20 ribu hingga 25 ribu rupiah.
Salah seorang warga yang memberikan informasi kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya karena harus membayar tarif parkir yang tidak jelas keresmiannya. Ia mengalami kejadian tersebut saat hendak menghadiri sebuah acara di Grand Picasso Hotel pada Sabtu, (30/12/2023)
Warga tersebut mengungkapkan bahwa sejumlah orang berpakaian preman memintanya membayar tarif parkir sebesar 25 ribu rupiah, dengan klaim bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak keamanan hotel. Namun, ketika warga tersebut menanyakan hal ini kepada petugas keamanan hotel, klaim tersebut dibantah oleh pihak hotel dan security.
Pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat, diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Beberapa warga bahkan menyatakan bahwa situasi ini dapat menciptakan ketidaknyamanan dan ketidakamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat umum.
Awak media berupaya menghubungi pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan tanggapan terkait masalah ini. Warga berharap adanya penindakan yang tegas agar wilayah tersebut dapat terhindar dari praktik parkir liar yang merugikan dan meresahkan masyarakat. (Tim)