Diduga Pengusaha Penambang Bitcoin Ilegal Dibekingi Oknum TNI, Kabid Humas Polda Sumut : Kami Akan Tindak Tegas
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi angkat bicara terkait penambangan Bitcoin ilegal yang belakangan marak di Kota Medan, Senin (16/10).
Lulusan Sespimen 2013 tersebut saat di wawancara oleh awak media via pesan whatsapp menyatakan akan menindak tegas kegiatan kegiatan ilegal yamg merugikan negara.
“Sejatinya hal2 yg merugikan kepentingan masyarakat Polda Sumut tentu melakukan tindakan tegas”, Ujar lulusan Akpol 1998 tersebut.
Selain itu, saat di pertanyakan terkait dumas penambangan bitcoin ilegal yang di layangkan oleh salah seorang Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Fahmi Harahap, Hadi berjanji akan melakukan pengecekan terhadap dumas tersebut untuk mencari tahu sejauh mana perkembangan dumas tersebut.
” Terkait Dumas kami cek sdh sejauh mana”, jelas Hadi.
Sebelumnya di beritakan bahwa tambang bitcoin ilegal yang melakukan pencurian listrik PLN dan merugikan negara diduga dibackingi aparat berseragam. Hal ini terkuak, setelah beredar CCTV adanya pertemuan pengusaha Bitcoin dengan oknum TNI AD di kantornya.
Menurut narasumber, pertemuan itu berlangsung setelah adanya pencopotan listrik yang dilakukan PLN di kantor PT Comodo Matic Desentralized (CMD). Namun, setelah itu, proses tambang bitcoin kembali berjalan. Aktivitas tersebut terekam jelas di dalam rekaman CCTV.
Awak media pun mencoba untuk mengonfirmasi pada pengusaha berinisial AS, yang disebut-sebut sebagai owner PT CMD. Namun telepin dari awak media tak kunjung mendapat jawaban.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I/BB), Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos dikonfirmasi awak media menjawab. Beliau pun segera akan melakukan pemeriksaan atas konfirmasi wartawan.
“Nanti kita cek Pak, thanks atas infonya Pak 🙏,” jawab Kapendam melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya, Bitcoin merupakan mata uang digital yang semakin berkembang di kalangan masyarakat. Di dalam proses menghasilkan bitcoin, dikenal istilah mining bitcoin ataupun sederhanya disebut menambang bitcoin. Menambang bitcoin tidak bisa sembarang, sebab membutuhkan perangkat dan listrik yang besar.
Dewasa ini, para penambang bitcoin semakin nakal untuk mendapatkan keuntungan, yakni dengan cara melakukan pencurian arus listrik. Di Indonesia beberapa tempat para penambang bitcoin yang mencuri arus listrik sudah ditindak aparat. Salah satunya yang terbesar yakni di Kota Depok, penambang bitcoin dengan mencuri arus listrik digerebek Satreskrim Kota Depok.
Melalui investigasi wartawan, di Kota Medan, penambang bitcoin di Medan semakin merajalela. Melalui hasil penelusuran ditemui ada 70 titik tambang bitcoin yang mencuri arus listrik beredar di Kota Medan.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Medan Ricki Yakop mengatakan, adanya pencurian lisrik oleh pengelola Bitcoin ilegal, maka pihak PLN Medan sudah menindaklanjuti dengan menyisir dan benar ditemukan di 9 titik lokasi ada penyambungan listrik secara liar (pencurian listrik) dan kabel yang digunakan untuk menyambung listrik telah disita PLN.
Lanjut, Ricki Di Medan ada 23 tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) untuk 6 ranting /Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Satu tim itu ada 3 orang PLN ditambah 1 Polisi. Kita telah instruksikan kepada UP3 untuk menyisir ruko-ruko kosong yang dicurigai ada kabel listrik yang nyambung ke ruko-ruko tersebut.
Tokoh pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara Fachmy Harahap, manyayangkan pernyataan Manager PLN medan yang mengatakan 9 titik yang sudah dieksekusi, namun fakta di lapangan tidak benar.
“Berita pernyataan Ricki Yakop, kami sudah baca kemarin namun setelah kami baca, kami langsung survei ke lokasi yang diklaim sudah dieksekusi, nyatanya beberapa titik yang diklaim itu masih beroperasi dan masih mencuri arus sampai sekarang,”ujarnya.
Melalui penelusuran, bos penambang bitcoin yang melakukan pencurian listrik untuk menambang bitcoin disebut-sebut berinisial “AS” dan ” YS”. Disebut-sebut, bos penambang bitcoin ini melakukan kongkalikong dengan oknum PLN.
“Diduga, oknum PLN yang mengetahui proses penambangan bitcoin dengan mencuri arus listrik, tidak melakukan penindakan karena ada upeti per bulan dari pengusaha. Sehingga diam dan menahan anggota-anggotanya dalam menindak,”katanya. (Tim)