Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Bupati Dairi Sampaikan Nota Jawaban Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DAIRI– Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membacakan Nota Jawaban Bupati Dairi atas Pemandangan Umum 7 fraksi di DPRD Kabupaten Dairi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Selasa (26/7/2023), di ruang rapat DPRD Dairi.

Bupati Eddy Berutu dalam nota jawabannya, menyampaikan penjelasan atas pemandangan umum 7 fraksi tersebut. Bupati menyebut hal itu akan menjadi masukan Pemkab Dairi agar lebih memacu seluruh jajaran meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Secara umum semua pemandangan umum yang disampaikan anggota dewan yang terhormat tersebut baik berupa pertanyaan, saran dan pendapat seperti peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel adalah masukan yang baik bagi Pemkab Dairi,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati menyebut bahwa sebagai manusia biasa menyadari adanya keterbatasan insani yang menyebabkan kemungkinan terdapat kekurangan di sana-sini yang belum bisa tercapai. Tapi beberapa capaian seperti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi periode 2019-2022 memiliki pola yang cukup fluktuatif pernah kita capai.

“Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi akibat Covid-19 sebesar minus 0,94 persen. Akan tetapi tahun 2021 dan 2022 perekonomian Dairi mulai kembali pulih. Bahkan tahun 2022 Dairi mengalami percepatan pertumbuhan dengan tingkat 4,21 persen. Capaian ini berada di atas target tahun 2022 sebesar 1,21 persen,” kata Eddy Berutu.

Selanjutnya kata Bupati, sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditetapkan 10 (sepuluh) Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Dairi nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi tahun 2019-2024.

IKU ini ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk satu periode, Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai SAKIP, Opini BPK, Indeks SPBE, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Infrastruktur, Indeks Pendidikan, Angka Harapan Hidup, Pengeluaran Per-Kapita, dan Indeks Desa Membangun.

“Secara keseluruhan indikator kinerja utama atau tujuh indikator kinerja utama daerah sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi daerah dapat dikatakan berhasil, yaitu nilai tukar petani, opini BPK, indeks kepuasan masyarakat, indeks infrastruktur, indeks pendidikan, indeks desa membangun dan pengeluaran perkapita. Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2023,” kata Bupati mengakhiri.

Hadir juga dalam sidang paripurna ini, Plh Sekda Dapot Tamba, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, seluruh anggota DPRD, dan para anggota para pimpinan OPD. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Cetingan Laporan Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...