PADANG LAWAS – Personil Seksi Propam Polres Padang Lawas Aipda Jasa Ginting, melaksanakan sosialisasi tentang nomor Whatsapp Pelayanan aduan (Yanduan) Presisi Polri kepada masyarakat yang datang ke Polres Padang lawas, Kamis (10/9/2023).
Adapun nomor Whatsapp Yanduan Presisi Polri itu adalah 0812 1010 6700.
Gunanya disosialisasikan, agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi dan memantau kegiatan maupun kinerja personil Polres Padang Lawas dalam melaksanaan tugas sehari-hari.
Sosialisasi WA Yanduan Presisi divisi Propam itu, di laksanakan melalui pemasangan banner yang mudah dilihat masyarakat dan melalui media sosial resmi Polres Padang Lawas.
“Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor Polisi terdekat,” ucap Aipda Jasa Ginting.
Selain itu, Propam Polres Padang Lawas juga mengajak warga agar turut serta andil dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selain Aipda Jasa Ginting, Kapolres Padang Lawas Akbp. Diari Astetika melalui Kasi Propam Iptu G Harahap mengatakan, Propam Presisi merupakan bentuk transparansi Polri, dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal.
Artinya semua orang bisa memanfaatkan WA Yanduan Presisi divisi Propam.
“WA Yanduan Presisi divisi Propam diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat ataupun pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif,” ungkap-Nya. (ps)