Jumat, November 22, 2024
BerandaBreaking NewsOknum TNI Satuan Raider 100 Pukuli Warga Hingga Nyaris Tewas, Danyon Raider...
spot_img

Oknum TNI Satuan Raider 100 Pukuli Warga Hingga Nyaris Tewas, Danyon Raider 100 Benarkan Anak Buahnya Main Hakim Sendiri!

Neracanews | Medan – Hanya gegara dituduh mencuri sepeda motor, Sures (38) nyaris kehilangan nyawanya akibat di aniaya oknum anggota TNI dari satuan Raider 100.

Tindakan main hakim sendiri ini ternyata diketahui oleh Danyon Raider 100. Kepada Wartawan Mayor Inf Sutaji mengakui keterlibatan anak buahnya itu.

Menurutnya, korban yang dianiaya oleh anak buahnya adalah maling, dan ia juga sedang memerankan sebagai korban ucapnya.

Mayor Inf Sutaji juga tidak ada menunjukkan rasa empati kepada warga yang nyaris kehilangan nyawa akibat bulan – bulanan anak buahnya itu. Ia malah menuding korban sebagai maling.

Mayor Inf Sutaji juga mengklaim bahwa pihak keluarga korban mau memeras anggota dan satuan sebesar 500 juta rupiah.

” Dengan kondisi seperti itu dia dan keluarganya memanfaatkan untuk memeras anggota dan satuan sebesar Rp. 500.000.000 juta dan sudah mencemarkan nama satuan” katanya, Sabtu (08/07/2023).

Mayor Inf Sutaji menambahkan, “bahwa maling jaman sekarang memang berusaha memerankan sebagai korban untuk bisa dapat keuntungan yang lebih besar dengan cara memeras” ujarnya menjawab konfirmasi kru awak media.

Disinggung tentang aksi main hakim sendiri anak buahnya tersebut apakah dibenarkan dalam satuan Raider 100 ? mendengar pertanyaan awak media itu, Mayor Inf Sutaji tidak menjawab meski ia terlihat sedang online.

Diberitakan sebelumnya, oknum TNI dari satuan Raider 100 diduga menculik dan menganiaya warga di kebun sawit Jalan Megawati Binjai, Sumatera Utara.

Oknum TNI berjumlah enam orang itu diduga suruhan oleh seorang wanita berinisial RTA.

Akibatnya, korban bernama Sures (38) mengalami luka memar disekujur tubuh bahkan gendang telinga bagian kanan mengeluarkan darah segar.

” Saya diseret masuk kedalam mobil. Saya dihajar sepanjang perjalanan sampai saya disekap dikebun sawit. Disana saya dipukuli terus menggunakan double stick, tangan dan leher saya di ikat dengan keji ” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (27/06/2023) dikediamannya.

Sures yang merupakan warga Jalan Studio City, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menjelaskan awal penculikan itu terjadi pada hari Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 Wib.

Ia didatangi enam orang pria tegap salah seorang yang menggunakan celana pendek. Awalnya pria tegap yang diduga dari satuan Raider 100 itu menghampirinya di halaman rumah.

Melihat terduga pelaku mondar mandir, Sures pun mempertanyakan mau cari siapa.

Berselang beberapa menit kemudian tiga dari enam orang itu turun menuju dapur rumah. Disanalah Sures diseret kedalam mobil.

” Saya diseret mereka dihadapan ayah saya. Ayah saya bertanya kenapa saya dibawa, mereka tak menghiraukan dan menepis tangan ayah saya” kata dia.

Sures menambahkan, setelah babak belur, dalam kondisi pingsan, Sures sempat hendak dimasukkan dalam karung dan dibuang di Jalan Tol. Melihat Sures masih sadar, Ia pun diantar Kepolsek Sunggal dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Karena tidak ada cukup alat bukti ia pun dibebaskan.

Dilain sisi, keterangan yang dihimpun dari Ayah Korban Partiben (65) yang berada pada saat Sures diseret kedalam mobil sempat mempertanyakan penangkapan anaknya.

Ke enam orang itu lantas mengaku dari Polda. Mendengar hal itu, Partiben pun mempertanyakan surat penangkapan namun tidak bisa menunjukkan.

“Saya sempat bertanya, anda siapa? Mereka menjawab dari Polda. Lalu anak saya diseret dan tangan saya ditepis oleh enam orang ini” ucap Partiben.

Ayah korban pun kecewa, sejak anaknya dianiaya dengan keji hingga saat ini belum ada etikad baik dari pelaku.

” Ada datang bukan pelaku. Namun mengaku komandan dari pelaku dan menyerahkan uang perobatan berjumlah 5 juta rupiah. Kita menolak itu ” ucapnya.

Sebelumnya ayah korban sempat membeberkan enam nama terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya, keenam tersebut di antaranya : Pratu FJRN, Pratu DS, Pratu RD, Prada AH, Prada PHN, Prada RHMD.

Partiben juga mengatakan bahwa hal ini telah dilaporkan di Denpom l/5 Bukit Barisan. Pengaduan warga itu tertuang dalam Nomor LP/40/V/2023.

” Biarkan proses hukum yang membuktikan kebenarannya, bukti cctv maling sepeda motor milik si wanita yang menyuruk oknum TNI itu juga sudah lengkap, bukti penganiayaan juga ada kok” tutup ayah korban.(Fahrul Razi )

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular