Neracanews | Mandailing Natal – Beberapa hari yang lalu peristiwa penganiayaan yang dialami oleh PLT. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri,S.STP mendapat berbagai reaksi dari masyarakat wilayah Pantai Barat, khususnya Natal. Pasalnya kejadian yang terjadi pada Senin (05/06/2023) sore menjelang sholat Maghrib terkesan seolah direncanakan oleh beberapa oknum tenaga honorer yang masih dibawah naungan OPD Satpol PP Madina.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Tokoh Pantai Barat yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN), Ali Anapiah, S.H turut angkat suara pada Minggu (11/06/2023).
Kader PDI Perjuangan ini pun menyampaikan surat terbuka pada akun media sosial nya yang ditujukan kepada Bupati Mandailing Natal, H.M Jafar Sukhairi Nasution.
“Sehubungan banyaknya pertanyaan dari masyarakat Kecamatan Natal kepada saya selaku Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata atas kasus penganiayaan anggota Satpol PP terhadap PLT. Kasatpol PP Mandailing Natal saudara Yuri Andri, S.STP (Putra Natal) pada hari Senin tgl 05/06/2023 disekitar Kantor Satpol PP, bersama ini kami perlu menyampaikan sikap atas kejadian tersebut antara lain :
-
Meminta kepada Bupati Mandailing Natal H.M. Jafar Suhairi Nasution agar dapat bersikap tegas dalam menjaga marwah Pemerintahan sesuai dengan Jargon ” Madina Berbenah, Madina Bersyukur;
-
Membentuk TIMSUS (Tim Khusus) sehingga dapat mengungkap sebab musabab kejadian penganiayaan terjadi;
-
Bila hasil Timsus mengungkapkan adanya Pelanggaran yg dilakukan oleh anggota, Kabid maupun PLT. Kasatpol PP, diminta Bapak Bupati Memberikan Sanksi Berat kepada yang bersalah;
-
Bila dalam persoalan ini Bapak Bupati tidak dapat bersikap Tegas, maka Kami dari Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) meminta Agar saudara kami Yuri Andri, S.STP lebih baik dicopot saja dari Jabatannya sebagai PLT. Kasatpol PP Madina. (Hem Surbakti)