Pemerintah Kabupaten Bersama Polres Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan turut serta lakukan Razia ditempat hiburan malam di Kisaran, Kamis (31/05/2023). Pada razia tersebut Satpol PP Kabupaten bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP. , M.Si.

Azmi mengatakan, 3 orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB.

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. “Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut”, tandasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...